Berita  

Langgar ProKes, 7 Warga di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

langgar-prokes,-7-warga-di-sanksi-oleh-tim-ops-yustisi-gabungan-polsek-kep-seribu-selatan

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengadakan Ops Yustisi Gabungan di Pulau Lancang dan Pulau Pari, Sabtu (16/10).

Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan oleh para Kapolsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kelurahan dan Tim Satgas Covid-19 setempat.


Ops Yustisi menyasar kepada warga masyarakat yang berada di ruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak baik dan benar (di dagu).

“Iya, personel gabungan Ops Yustisi menyisir ruang publik antara lain Dermaga, Pantai. lapangan, RPTRA, warung warung makan dan pemukiman,” terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono.

Ditambahkan Wisnu, Ops Yustisi Gabungan dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan terutama masker saat berada diruang publik.

“Kita dapati 7 pelanggar yang semuanya terkait masker, 6 kita beri sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 pelanggar kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Berita dengan Judul: Langgar ProKes, 7 Warga di Sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777