LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Kapolsek Pademangan Jakarta Utara meminta Anggota Polsek Pademangan untuk tetap melaksanakan giat Apel setiap hari.
Demikian disampaikan Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra saat pimpin Apel pagi di halaman Mapolsek,senin (8/3).
Ia juga menyampaikan tentang kesiapan tugas tugas ke depan terutama pada saat kondisi Pandemi Covid 19.
“Agar anggota tetap melakukan imbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat”papar Kapolsek.
Selesai Apel,Kapolsek dan Wakapolsek didampingi Kanit Provos melakukan Penegakan Disiplin ke anggota yang mengikuti Apel, diantaranya dengan memeriksa kerapian Rambut,Kelengkapan Ganpol dan Kelengkapan Surat Surat anggota diantaranya adalah Kartu Surat Ijin Memegang Senpi (Simsa), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta STNK Kendaraan Bermotor, dan lain sebagainya.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak di ketemukan adanya pelanggaran terhadap kelengkapan Gampol dan Surat surat, namun masih ditemukan beberapa anggota yang rambutnya tidak rapi.
Dan untuk Surat Senpi yang mati / sudah tidak berlaku,Kapolsek minta agar dititipkan ke Sium untuk diteruskan ke Sarpras Polres serta diperpanjang/diperbaharui lagi.
“Bahwa kegiatan pemeriksaan ini dilakukan secara rutinitas dan berkala dengan tujuan agar tercipta penampilan sosok anggota Polisi yang Rapi, gagah dan penuh wibawa saat bertugas dilapangan serta anggota tetap patuh dan taat kepada kelengkapan surat surat pribadi sehingga bisa dicontoh oleh masyarakat sebelum melaksanakan penertiban Surat surat kepada masyarakat tentu sebagai Public Figur harus tertib diri lebih dulu” ungkap Arga.