Liputan4 com, Kalianda, Lampung Selatan.
Sebanyak 73 Hektar tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan yang berada lokasi alternatif kawasan Industri Way Pisang di Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan .
Hal itu terlihat saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Selasa (4/1/2022) bersama Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto melakukan peninjauan dilokasi lahan yang diserahkan oleh lembaga anti Raswah pada 2020 lalu kepada Pemkab Lampung Selatan, bersama 52 Bidang tanah lainya yang sebelumnya menjadi sitaan punggawa Gedung Merah Putih ini didesa Marga Catur Kecamatab Kalianda Lamsel.
Dalam sambutanya Gubernur Lampung Ir Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa Kawasan Industri Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur Kecamatan Kalianda Lamsel, adalah salah satu dari empat kawasan Industri yang masuk dalam RPJM Provinsi Lampung tahun 2020-2024 diantaranya Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan. ” Tutur Ketua DPD II Partai Golkar Lampung ini.
Saya berharap dengan adanya Kawasan Industri ini, Lampung Selatan akan menjadi salah satu kabupaten penyangga kebutuhan ibukota.
” Saya berharap kedepan, dengan adanya Kawasan Industri ini, akan meningkatkan PAD dan mensejahterakan warga masyarakat ”
Oleh karena itu, lanjut Gubernur Lampung agar Lampung Selatan memaksimalkan segala potensi yang ada dengan melakukan perencanaan yang baik dan benar, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta meningkatkan perekonomian warga masyarakat Lampung Selatan. ” Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjelaskan bahwa sebanyak 73 Ha tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada didesa Marga Catur Kecamatan Kalianda direncanakan akan dibangun sebagai Kawasan Industri Lampung Selatan.
Dipilihnya Desa Marga Catur.sebagai daerah kawasan Industri Lampung Selatan sebut bupati, karena daerah tersebut adalah kawasan yang masuk dalan RT-RW Kabupaten Lampung Selatan.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Lampung Selatan, mempunyai dukungan energi yang cukup baik yakni dukungan dari PLTU Tarahan dan Sebalang. ” Tutur Nanang Ermanto.
Akses transportasi cukup baik, begitu juga dengan telekomunikasi sudah tersedia jaringan yang cukup bagus.
Begitu juga dengan posisi strategis Lampung Selatan yang berdekatan dengan Provinsi Lampung dan Pulau Jawa. Sedangkan potensi alternatif Lampung Selatan yang berdekatan dengan provisi Banten dan Jawa Barat.
Selain itu terdapat infrastruktur jalan Tol Bakauheni – Palembang, juga adanya Bandara Radin Inten II dan Pelabuhan Bakauheni, sehingga boleh dikatakan Lampung Selatan sangat layak menjadi kawasan Industri masa depan. ” Tukasnya. ( Ton/Sri)
Berita dengan Judul: Lahan Seluas 73 Hdi Desa Marga Catur Masuk RPJM 2020-2024 Prov Lampung Akternatif Kawasan Industri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo