Berita  

Lahan bekas Peti berhasil dikomfersikan, Dalam bentuk Reklamasi Mandiri

lahan-bekas-peti-berhasil-dikomfersikan,-dalam-bentuk-reklamasi-mandiri

Liputan4-Merangin. Akbp.Irwan Andy Purnamawan.S.I.K Kapolres Merangin bersama kepala Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Ir. Rumusdar didampingi Pargito. Sp Kabid tanaman pangan.

Kegiatan penanaman bantuan budi daya Inbrida Padi Sawah di lokasi Bekas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berhasil di Reklamasi secara swadaya oleh masyarakat di Kacamatan Pangkalan Jambu seluas 255 Ha, diantara rinciannya yaitu


A. Desa Baru Pangkalan Jambu 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha
B. Desa Bukit Perentak 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
C. Desa Tanjung Mudo 4 Kelompok Tani, bantuan 1500 Kg bibit untuk 60 Ha
D. Desa Tiga Alur 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
E. Desa Bungo Tanjung 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha
D. Desa Kampung Limo 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
G. Desa Sungai Jering 1 Kelompok Tani, bantuan 375 kg bibit untuk 15 Ha

Kegiatan dilaksanakan Jumat 16 Juli 2021 pukul 09.00 Wib oleh Kapolres Merangin bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, PPL serta Kelompok Tani.

Kadis Tanaman pangan dan holtikultura Rumusdar mengatakan Penanaman dimulai dari lokasi sawah di desa Rantau Jering dan selanjutnya diikuti oleh desa desa lainnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu Dan ini semua berkat dari dukungan masyarakat juga tentunya sehingga kegiatan ini berjalan dengan semestinya, ujarnya

Semoga ini juga dapat menjadi referensi ditempat – tempat lainnya. Tambahnya

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
Suka
0
Waww
Waww
0
Haha
Haha
0
Sedih
Sedih
0
Lelah
Lelah
0
Marah
Marah
0

Berita dengan Judul: Lahan bekas Peti berhasil dikomfersikan, Dalam bentuk Reklamasi Mandiri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim