Liputan4.com Luwu Utara Pada hari Senin tanggal 26 September 2022 sekitar jam 16.30 Wita di Pasar Sentral Masamba Kel. Baliase Kec. Masamba Kab. Luwu Utara Unit Resum dipimpin Kanit Resum AIPTU AGUS SALIM telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian.
Setelah melakukan penyelidikan sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LPB / 359 / IX / 2022 / SPKT / Polres Lutra / Polda Sulsel, tanggal 26 September 2022 yang di laporkan oleh korban FITRIAH alamat Jln. A. Yani Masamba tentang tindak pidana pencurian dapat ditampilkan bahwa yang melakukan tindak pidana tersebut as adalah pelaku AK, 34 Thn, Kerung-kerung Kota Makassar dan
Lelaki SD, 32 Thn, Kerung-kerung Kota Makassar
Sebagaimana penegasan Kapolres Luwu Utara AKBP GALIH INDRAGIRI, S.IK dalam setiap kesempatan untuk kecepatan dalam mendatangi TKP, maka setelah Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan polisi diatas dan diketahui bahwa pelaku pencurian berada di sekitar pasar sentral Masamba Kec. Masamba, Kab. Luwu Utara, kemudian tim langsung menuju pasar sentral Masamba, setelah itu tim berhasil mendapatkan tas yang diduga dari hasil kejahatan yang dibuang oleh pelaku, setelah itu tim menunggu beberapa saat di mana tas tersebut di temukan, tidak lama kemudian datanglah 2 orang pria mencari tas tersebut sehingga tim langsung menangkap dan mengamankan yang di duga pelaku pencurian.
Dari hasil pemeriksaan
tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap korban, kemudian atas pengakuan pelaku mengatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan 4 org teman lainnya namun pada saat itu 2 org teman lainnya berhasil meloloskan diri.
Selanjutnya kedua TSK bersama barang bukti berupa 1 buah Henphone merek iPhone 11 warna ungu, 1 buah dompet berwarna hitam dibawa kemako Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya
Sumber Humas Polres Luwu Utara
Berita dengan Judul: Lagi,Sat Reskrim Polres Luwu Utara berhasil Mengamankan 2 pelaku Pencurian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Samsul Rijal