Liputan4.com.Sumatera Selatan – Baturaja, Pada Senin, (29/08/ 2022), sekitar pukul 22.15 WIB Tim Satresnarkoba Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan mendapatkan informasi dari warga Kelurahan Sukaraya bahwa HBR yang sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, akan melakukan transaksi narkoba.
“Setelah dilakukannya penyelidikan diketahui keberadaan HBR tersebut, dan HBR diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu, sehingga tim Satresnarkoba Polres OKU melakukan pembuntutan terhadap HBR yang sedang di bonceng sepeda motor, oleh temannya”, jelas Kasatreskoba Polres OKU AKP Ujang Azis, S.E., memberikan keterangannya melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H. kepada Awak Media.
Kembali Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, S.H., menambahkan, saat kondisi dan situasi aman, Tim Satresnarkoba Polres OKU langsung melakukan pemberhentian terhadap pelaku di Jalan Raden Fatah depan toko Satria Cell, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Sumatera Selatan.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap HBR yang pada saat itu masih diatas motor, kemudian dari teman pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung tancap gas dan berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya.
“Setelah pelaku HBR berhasoil diamankan, Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap tersangka HBR, dengan disaksikan oleh saksi warga sipil dan akhirnya ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.00 gram yang di kuasai oleh HBR, sehingga HBR dan berikut dengan barang bukti sabu di amankan ke Polres OKU untuk proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasie Humas Polres OKU.
Berita dengan Judul: Lagi!!!….Tim Satresnarkoba Polres OKU Tangkap HBR Tersangka Perantara Pengedar Narkoba pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana