Lagi ‘ Satresnarkoba Bilah Hlir Tangkap Pelaku Narkotika

Labuhanbatu.Infakta.com – Kembali Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil  Tangkap pelaku narkotika di Jalinsum Desa N.8 Kecamatan Bilah Hilir  Labuhanbatu.

Pelaku BGP alias Gilang  23 tahun  warga Desa Kampung Dalam Bilah Hulu Labuhanbatu, jjga  turut diamankan JM  wiiraswasta 38 tahun  warga  Emplasmen PT. Dli Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir 


Barang bukti disita dari pelaku, satu bungkus plastik klip transparan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram bruto, satu buah kaca pirex bekas bakar diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram bruto, satu buah mancis, satu buah alat hisap bong terbuat dari botol Sosro, satu handphone Android Samsung warna putih, dan satu unit mobil Mitsubishi dump truck Nopol  BK 8029 DB.

Demikoan kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H. kata parlando,  Kamis 15 Juni 2024 Tim Opsnal Satresnarkoba  menerima informasi adanya lokasi sering digunakan untuk transaksi narkotika  

 Selain itu, ia menyimpan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP), atas Info itu, Tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi  dan menangkap tersangka BGP alias Gilang, yang ada menguasai narkotika jenis sabu  seberat 0,18 gram bruto,.urai Kasi Humas

Atas perbuatan yang telah melanggar Hukum, Tersangka beserta barang bukti yang disita  digelandang ke Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutup Kasi Humas