Berita  

Lagi Polres Sukabumi gagalkan perdagangan gelap benur

lagi-polres-sukabumi-gagalkan-perdagangan-gelap-benur

Lagi Polres Sukabumi gagalkan perdagangan gelap benur

 


liputan4.com

Sukabumi, Dua orang pelaku H (34) dan A (21) diamankan petugas Polres Sukabumi pada hari Sabtu (16/10) di Kecamatan Surade.

Kedua pelaku ini kedapatan membawa benur atau benih lobster sebanyak 4300 ekor, dengan jenis pasir 4.050 ekor dan jenis mutiara 250 ekor.

Hal ini terungkap dalam ekspos Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah bertempat di Dermaga 2 TPI Palabuhanratu, Minggu (17/10/2021)

Dedy menjelaskan bahwa kedua pelaku ini mengambil benur tersebut dari pengepul Mr. X di wilayah Kecamatan Teugalbuled selanjutnya benur tersebut akan diserahkan kepada pemesannya Mr. X dengan cara bertemu didaerah Ujung Genteng.

” Kedua pelaku ini tiap hari menjual kepada pihak pengepul bukan untuk dibudi dayakan”, tegas Dedy kepada awak media.

Pelaku dikenakan UU Perikanan dengan ancaman hukum 8 tahun penjara.

Setelah rilis Kapolres Sukabumi didampingi Wakapolres Sukabumi Kompol Niko Adiputra dan petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi, kembali melepas benur tersebut ke habitatnya disekitar teluk Palabuhanratu.

( Edis Wijaya )

Berita dengan Judul: Lagi Polres Sukabumi gagalkan perdagangan gelap benur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Edis Wijaya