Lagi Nunggu Pasien, Dodi diciduk Unit Reskrim Bilah Hilir

Labuhanbatu.Infakta.com – Lagi asyik Menanti pembeli, Pak Dodi ( 43)  juru tulis ( jurtul) judi online diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, dipimpin Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, S.H di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu.

Dari pelaku diamankan beberapa barang bukti, satu unit handphone android berisikan pesan WhatsApp, terkait pesanan tebakan angka judi jenis KIM Hongkong. Selain itu, ditemukan juga satu buah dompet lipat pria berwarna coklat,serta uang tunai sebesar Rp 700.000, dan satu lembar kartu ATM bank BRI.


Demikian kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Syafrudin Selasa 16 Juli 2024, sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi KIM Hongkong di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir. 

Menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku perjudian, diketahui inisial pelakuĺ JVM alias Pak Dodi, saat sedang menunggu pesanan angka tebakan judi KIM Hongkong yang dicatat pada satu unit handphone android miliknya. 

Lanjut kasihumas,; Setelah diamankan, pelaku diinterogasi dan mengakui telah melakukan kegiatan perjudian jenis KIM Hongkong selama dua bulan terakhir. Pelaku menjalankan aktivitas tersebut seorang diri melalui link situs judi online. Saat penangkapan, tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp 700.000 sebagai barang bukti.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan komitmen Polres Labuhanbatu, dalam upaya memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Diharapkan, masyarakat semakin aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.” Tutup Kasi Humas.