Liputan4.com, Pekalongan – Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Damkar, BPBD, PMI dan Dinkes Kab. Pekalongan pagi tadi kembali menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah jalan protokol dan tempat-tempat fasilitas umum di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Jum’at (18/6/2021)
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penyemprotan disinfeksi pada sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kedungwuni yang kerap dikunjungi publik. Dalam kegiatan tersebut petugas menggunakan mobil tangki Dinas Damkar dan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kab.Pekalongan
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K. mengungkapkan, selain menyemprot cairan disinfektan, pihaknya bersama dengan Instansi terkait lainnya juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pada setiap lokasi yang disemprot, untuk selalu mematuhi himbauan pemerintah, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan agar Kabupaten Pekalongan menjadi zona hijau Covid-19.
“Kita juga sampaikan imbauan, agar masyarakat tetap memakai masker saat di luar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, serta tidak berkumpul dalam jumlah banyak serta selalu menjaga jarak,” pungkasnya.
Dan untuk memerangi penyebaran virus Covid-19 ini perlu kebersamaan dan kekompakan. Mudah-mudahan bermunculan pihak-pihak lain untuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat fasilitas umum lainnya dan lebih luas lagi,” harap Kapolres Pekalongan.
Berita dengan Judul: Lagi, Fasilitas Umum Disemprot Disinfektan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Nandika Saputra