Berita  

Kurir Narkoba Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut Barang Bukti 10kg Sabu

kurir-narkoba-ditangkap-ditres-narkoba-polda-sumut-barang-bukti-10kg-sabu

Kurir Narkoba Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut Barang Bukti 10kg Sabu

Sumut Liputan4.Com


Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang Kurir Narkotika jenis sabu-sabu dikawasan, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Tersangka ditangkap berikut diamankan barang bukti 10 Kg Sabu, Kamis (26/8/2021) malam.

Tersangka kurir sabu itu bernama, M Rizal (34) warga, Kota Panton Labu Aceh Utara, Tersangka tak berkutik saat diamankan Tim personil, Direktorat Resnarkoba Sumatera Utara, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi SH Sik MH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi tentang seorang pria bernama Wanda warga Aceh, yang bisa menyediakan sabu-sabu. “Dari informasi tersebut , petugas kemudian melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Kemudian petugas melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli sabu-sabu. Petugas yang menyamar tersebut menghubungi Wanda untuk memesan sabu seberat 10 Kg dengan harga 3,4 Milyar.

“Anggota Ditresnarkoba bernegosiasi hingga akhirnya ada kesepakatan,” jelas Hadi.

Setelah negosiasi, akhirnya sepakat transaksi di Kawasan Kota Tebing Tinggi. “Tim duluan datang ke lokasi, untuk menunggu target,” ujar Hadi.

Setelah ditunggu, target operasi datang mengendarai mobil avanza, warna putih, BK 1151 PN. Tapi, sambung dia, target yang datang itu bukan Wanda melainkan kurir bernama M Rizal.

“Yang mengantar sabu itu orang suruhannya,” cetus Hadi.

Setelah memperlihatkan pesanan 10 Kg sabu itu, petugas yang menyamar sebagai pembeli itu langsung melakukan penangkapan. “Barang bukti berupa 10 bungkus terdiri dari 5 bungkus merk merk daguanyin dan 5 bungkus merk guanyingwan yang diduga sabu-sabu,” jelas Hadi.

Tersangka sendiri, disuruh oleh seorang pria tidak dikenalnya dari Kota Tanjung Balai. “Selanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak Ditresnarkoba Poldasu masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka bernama Wanda dan pria warga Kota Tanjung Balai Pungkasnya.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Kurir Narkoba Ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut Barang Bukti 10kg Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777