INFAKTA.COM, BANDUNG – Kesalahan nomenklatur pada papan proyek pembangunan jalan lingkungan yang melalui e-pokir di Desa Tanjungwangi, kembali menuai sorotan tajam warga.
Hal ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan sejumlah pihak terkait. Kesalahan ini, yang mencakup penggunaan istilah teknis yang tidak sesuai nama sebuah instansi dinilai menimbulkan kebingungan dan pertanyaan lebih lanjut.
Nomenklatur dalam papan proyek tersebut tertulis ” Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanian “, yang maksudnya merupakan kepanjangan dari DISPERKIMTAN.
Padahal DISPERKIMTAN adalah merupakan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Ada perbedaan penulisan yang sangat krusial, antara Pertanian dan Pertanahan karena akan sangat berbeda dalam kewenangannya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang tokoh masyarakat setempat kepada awak media Infakta.com, kamis, 01/08/2024 mengatakan, adanya penulisan nama dinas yang tidak sesuai, menilai bahwa kesalahan ini mencerminkan kurangnya perhatian terhadap detail dari pihak yang bertanggung jawab.
” Kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi jika ada kontrol kualitas yang baik. Ini bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proyek yang sedang berjalan, mana ada Disperkimtan menjadi Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanian, Kan lucu ” ucapnya sambil tersenyum.
Beliau juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kesalahan nomenklatur ini, yang menduga adanya ketidakcermatan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang lebih luas.
” Kami khawatir ini bisa menjadi indikasi dari kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek yang didanai oleh anggaran pemerintah, ” ujarnya.
Apakah hal ini bisa juga disebabkan karena ada unsur kepanikan dari penanggung jawab proyek, yang terus dipertanyakan terkait anggaran.
” Ada apa dengan penanggung jawab proyek tersebut ? kemana para pengawas proyek dari dinas terkait? sampai terjadi kesalahan dalam nomenklatur di papan proyek, ” lanjutnya dengan nada heran.
Penting untuk diketahui, pada awalnya dilokasi pembangunan tidak di temukan terpasang papan proyek. Bahkan, Bapak Encang sebagai orang yang mengondisikan barang dan pekerja dalam pernyataannya mengatakan tidak mengetahui besaran anggaran proyek tersebut karena tidak di kasih tahu ( seperti di beritakan di beberapa media online sebelumnya ).
Tetapi setelah ramai-ramai dipertanyakan, barulah di pasang papan proyek dengan kesalahan nomenklatur yang kembali menuai sorotan.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan dan memastikan kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka juga mendesak agar pengawasan terhadap proyek-proyek publik diperketat untuk menjaga kualitas dan transparansi.
Sementara itu, proyek pembangunan melalui e-pokir di Desa Tanjungwangi ini tetap berjalan meskipun terdapat kesalahan tersebut. Warga berharap hasil dari proyek ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi mobilitas dan kesejahteraan mereka.