Infakta.Com, Waropen – ” Saat Melakukan Kunjungan Kerja kembali dihari ketiga dikabupaten Waropen ,Anggota DPR RI Yan Mandenas menyoroti pelayanan kesehatan khususnya kondisi Puskesmas Waren, Waropen -Papua yang memprihatikan. (23-2-2023)
Pasalnya, pelayanan kesehatan kepada warga setempat diberikan dengan alat dan tenaga seadanya. Fasilitas penunjang ternyata tidak dimiliki Puskemas tersebut.
Yan Mandenas mengaku kondisi ini menjadi catatan penting dirinya saat melakukan kegiatan reses tahun ini di Kabupaten Waropen, Papua.
Di samping itu mendorong Kementerian Kesehatan melalui Dana Alokasi Khusus membantu membangun Rumah Sakit tipe C dan B.
Dia berharap dana Otonomi Khusus tahun ini bisa melengkapi kebutuhan Puskemes tersebut.
“Kondisi pelayanan kesehatan di sini sangat memprihatinkan. Kami akan dorong Kemenkes masuk dengan Dana Alokasi Khusus untuk bangun rumah sakit di Papua, baik yang tipe C maupun tipe B,” ujar Yan Mandenas seusai melakukan kunjungan di Kabupaten Waropen,kepada wartawan, Papua, Kamis (23/2/2023).
Dengan adanya keringanan biaya, menurut Yan Mandenas, sedikit membantu meringankan beban pembiayaan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah daerah setempat akan fokus membangun Rumah sakit tipe D dan sejumlah Puskesmas untuk membantu pelayanan kesehatan di Kabupaten Waropen.
“Rumah sakit tipe D diurus pemerintah daerah. Dengan sharing seperti ini, pembangunan kesehatan di daerah bisa berjalan secara terukur,” katanya.
Berdasarkan informasi anggaran kesehatan dari Otsus di Waropen sebesar Rp 400 juta per tahunnya,katanya.Dengan nilai yang kecil ini sangat tidak cukup jika diharapkan memiliki pelayanan kesehatan yang memadai.
Ke depan, Mandenas mengaku perlu dilakukan rapat koordinasi nasional dengan seluruh bupati maupun wali kota di Papua.
Hal ini dilakukan untuk menyatukan visi serta gagasan dalam rangka memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan untuk Papua.
“Dengan kita kumpul bersama saya pikir kita bisa melakukan supervisi atau pendampingan di tingkat bawah, agar melihat prioritas kebutuhan di daerah,” kata Yan Mandenas
Artinya kalau ada kekurangan dari segi administrasi di tingkat bawah, dari pusat itu bisa ikut menengahi.
Namun, kalau dari tingkat bawah itu sudah maksimal penyusunan, maka bisa didorong untuk ditingkatkan atau dilanjutkan programnya.(Mario/Liputan4.Com Group/Ka Biro Papua)