MARTAPURA – LIPUTAN 4.COM.Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bersama Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Ada tiga Satuan Kerja Pemasyarakatan Kantor Wilayah yang menjadi tujuan tim monev, yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Dalam kunjunganya, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Tim Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Layanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi di Satuan Kerja Pemasyarakatan, hal tersebut merupakan salah satu langkah pengawasan Pelaksanaan pelayanan dalam pemberian Kebutuhan Dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini meliputi Survey Layanan Kesehatan, Posyandu Remaja serta melakukan Supervisi Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Tim dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Memberikan Apresiasi kepada Satuan Kerja Pemasyarakat tersebut yang telah melaksankan pelayanan dalam pemberian Kebutuhan dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan Baik dan Sesuai dengan Standar Prosedur Operasional.
Ditemui di LPKA, Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Monev yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Tim dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dan Sarana yang telah diberikan untuk pelayanan dalam pemberian kebutuhan dasar Anak Didim Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas I Martapura.
“Saya mewakili Kalapas dan Seluruh Jajaran mengucapkan terimakasih telah melakukan kunjungan. Semoga dengan adanya kunjungan ini, dapat meningkatkan pelayanan dalam pemberian kebutuhan dasar bagi Andikpas atau WBP,” Ucapnya.(Rilis).
Berita dengan Judul: Kunjungi Satker Pemasyarakatan, Kanwil Kumham Kalsel beserta Dirjen Pemasyarakatan Monitoring Layanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra