Kapolda Kalimantan Barat Irjen. Pol. Dr. Drs. R. Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si. Kembali melakukan kunjungan kerja Polsek Sepauk Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, Sabtu (8/5).
Kunjungan kerja di Polsek Sepauk kali ini dimaksudkan untuk meninjau mako serta mengecek kesiapan seluruh personil.
Dalam arahannya saat mengunjungi Polsek Sepauk, Kapolda Kalbar mengungkapkan sejak meningkatnya jumlah kematian dan warga yang terpapar Covid-19 pembatasan giat ditingkat mikro semakin diperketat dimana Polsek merupakan ujung tombak dari Kepolisian.
Selain itu dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personil Polsek Sepauk untuk tetap menjaga Kesehatan diri mengingat virus Covid-19 yang tak pandang bulu dalam menyerang siapapun.
“Untuk personil jaga diri serta keluarga, jika kondisi dirasa sedang tidak enak segera laporkan dan cek kondisi mengingat Kapolsek sudah terpapar maka dari itu personil harus lebih ekstra hati-hati dan terus lakukan tracing guna mengantisipasi hal ini” Jelas Kapolda.
Selain itu Kapolda juga berpesan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun karena yang lebih dikhawatirkan adalah terpapar Covid-19 namun tidak memiliki gejala apapun.
“Saya pesankan patuhi Protokol Kesehatan dimanapun kalian berada, karena yang berbahaya itu terpapar Covid-19 tapi tidak memiliki gejala dibanding mereka yang terpapar tapi punya gejalanya pahami itu” Ingatnya.
Tak hanya disitu dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personil untuk selalu merawat serta memelihara dengan baik rumah dinas yang telah disiapkan.
“Saya prihatin dengan keadaan Rumah Dinas karena tidak ada kepedulian oleh Anggota untuk merawat rumah dinas yang telah diberikan, disini saya tekankan agar segera diatasi untuk pemeliharaan rumah Dinas” Tegas Kapolda.
Diakhir Kapolda juga mengungkit permasalah yang beberapa pekan terakhir sedang dibahas terkait solusi dari permasalah pekerja PETI di Kabupaten Sintang.
“Saya sadar untuk permasalahan PETI, penegakan hukum bukan menjadi solusi yang permanen ini yang sedang saya inisiasi sehingga jajaran Polres melakukan maping dan profiling. Kemudian baru kita sarankan solusi permanen dari PETI yang ilegal menjadi memiliki ijin dengan mendorong untuk mengurus perijinan baik secara perorangan, koperasi maupun kelompok” Pungkasnya.
Selama menunggu proses adanya ijin bagi para pekerja Peti dari yang berwenang di wilayah Kabupaten Sintang, dirinya mengingatkan kepada personil baik yang berada di Polres maupun Polsek untuk terus melakukan Himbauan dan Sosialisasi.
Wartawan Basori