kuasa Hukum Ir dan Hw sesalkan kinerja polsek bayah yang tidak transparan dan profesional

Infakta.com Lebak – Ketua tim kuasa hukum dari LBH Ansor Kabupaten Sukabumi Dian maulana, S.S.Y., M.H menyoroti kinerja polsek bayah khususnya unit reskrim polsek bayah yang dinilai tidak transparan dan profesional dalam menangani dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua klien nya.

“Kedatangan kami ke Mapolsek bayah adalah dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangan kami untuk mendampingi klien kami yg telah di tetapkan sebagai tersangka dan terhitung sejak tanggal 07 Mei 2024 klien kami telah dilakukan penahanan oleh unit reskrim polsek bayah, setelah mempelajari dengan seksama berkas-berkas perkara kedua tersangka dan mendengarkan keterangan dari para saksi-saksi, kami berkesimpulan bahwa penetapan status tersangka kepada kedua klien kami, kami menilai cacat hukum.


lanjut Dian, penegakan hukum yang fair tentu harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip due process of law sebagai bagian penting dalam penerapan asas legalitas. Sehingga pihaknya menilai bahwa seluruh tindakan hukum yang dilakukan oleh polsek bayah kepada kliennya merupakan bukti nyata dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.

“Tentu ini jangan di biarkan sebab ini akan menjadi preseden buruk kedepannya, menyikapi terkait 5 orang yang diduga kuat melakukan tindak pidana yang secara bersama-sama dengan kedua klien kami”.

Dian juga menegaskan bahwa itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian namun pihaknya (kuasa hukum-red) pun meminta kepada polsek bayah agar menindaklanjuti status ke 5 orang terduga pelaku tersebut apakah statusnya sebagai DPO atau terlapor kah atau bahkan sebagai apa sehingga tidak memunculkan persepsi publik bahwa ada ke 5 orang tersebut diduga telah dilakukan penyelesaian diluar prosedur hukum.

“kalau ini tidak direspon tentu akan membentuk persepsi publik yang negatif sehingga merusak citra diri institusi kepolisian.ucap Dian

Bahkan kami sangat menyesalkan ketika proses penangkap klien kami yang berinisial Ir dan Hw yang di dengar oleh istrinya, salah satu seorang petugas berucap ” agar cemindo puas ”
Jadi jangan sampai ada perkara titipan atau perkara pesanan itu sangat kami sesalkan dan akan kami dalami lebih lanjut”. (Hs)