Berita dengan Judul: Kuasa Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa Jurkani Di Pengadilan Negeri Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra
Terdakwa yang dititipkan di rutan Polda Kalsel, mengikuti sidang secara virtual. Sementara puluhan awak media dan ormas memenuhi ruang sidang, dengan kasus tindak pidana dugaan penganiayaan melibatkan Jurkani dan Salmansyah alias Aman, yang menjadi sorotan publik.
Jaksa Radityo Wisnu Aji SH, menyatakan terdakwa telah bersalah secara menyakinkan melakukan tindak pidana, dan dituntut selama 1 tahun penjara.
Sementara, pada sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan pledoi, disampaikan Wijoyo SH selaku kuasa hukum terdakwa.
Pada pledoi tersebut meminta agar majelis hakim yang mengadili agar membebaskan kliennya dari tuntutan JPU. Tim kuasa hukumnya berdalih bahwa tidak ada menendang pantat korban (saksi pelapor) di dalam ruang masjid Nurul Iman.
Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa H Jurkani untuk menyampaikan nota pembelaan sendiri pada sidang berikutnya, Senin (26/7/2021).
Sementara diluar persidangan, Jaksa Radityo Wisnu menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan menjawab nota pembelaan pladoi secara tertulis (Replik) pada Rabu depan (28/7/2021). “Kembali disampaikan, bahwa kami selaku jaksa penuntut umum tetap dengan tuntutan,” paparnya (Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Kuasa Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa Jurkani Di Pengadilan Negeri Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra
Infakta.com Jateng 6/2/2025 Kab Pemalang – Jateng Sebuah sengketa antara pihak Bank BRI dan keluarga pemilik tanah dan bangunan bersertifikat hak milik nomor 440/Kebagusan Ampelgading, Pemalang, memasuki babak baru. Tanah…
Labusel-inFAKTA.com||Belasan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan gelar aksi Damai di depan pintu gerbang Kantor Bupati Labusel ,Desa Sosopan ,Kecamatan Kota Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Kamis…
Labura- inFAKTA.com|Rantauprapat – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera (PENJARA) Labuhanbatu Raya melaporkan tiga Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Labuhanbatu ke Polres Labuhanbatu terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam…
Labusel- inFAKTA.com|| Praktek penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi biosolar kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pasalnya Salah seorang warga desa teluk panji lV RT…
Labusel- inFAKTA.com||Setelah reses masa sidang ke II tahun 2025 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dapil Kecamatan Torgamba Fraksi PPP dan Fraksi Golkar , Muhammad Aris S.Ag dan Guntur Mangasitua Siagian…