Berita dengan Judul: Kuasa Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa Jurkani Di Pengadilan Negeri Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra
Terdakwa yang dititipkan di rutan Polda Kalsel, mengikuti sidang secara virtual. Sementara puluhan awak media dan ormas memenuhi ruang sidang, dengan kasus tindak pidana dugaan penganiayaan melibatkan Jurkani dan Salmansyah alias Aman, yang menjadi sorotan publik.
Jaksa Radityo Wisnu Aji SH, menyatakan terdakwa telah bersalah secara menyakinkan melakukan tindak pidana, dan dituntut selama 1 tahun penjara.
Sementara, pada sidang lanjutan dengan agenda nota pembelaan pledoi, disampaikan Wijoyo SH selaku kuasa hukum terdakwa.
Pada pledoi tersebut meminta agar majelis hakim yang mengadili agar membebaskan kliennya dari tuntutan JPU. Tim kuasa hukumnya berdalih bahwa tidak ada menendang pantat korban (saksi pelapor) di dalam ruang masjid Nurul Iman.
Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada terdakwa H Jurkani untuk menyampaikan nota pembelaan sendiri pada sidang berikutnya, Senin (26/7/2021).
Sementara diluar persidangan, Jaksa Radityo Wisnu menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan menjawab nota pembelaan pladoi secara tertulis (Replik) pada Rabu depan (28/7/2021). “Kembali disampaikan, bahwa kami selaku jaksa penuntut umum tetap dengan tuntutan,” paparnya (Liputan 4.com).
Berita dengan Judul: Kuasa Hukum Bacakan Pledoi Terdakwa Jurkani Di Pengadilan Negeri Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra
LABUSEL-inFAKTA.com Pabrik PMKS PT Anugerah Tanjung Medan(ATM )Digeruduk aksi massa Demo yang menamakan dirinya Aliansi Mahidin Labuhanbatu Raya Bergerak para pendemo menuntut agar pabrik brondolan tersebut tidak beroperasi lantaran diduga…
Labusel – inFAKTA.com || Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum melakukan pemeriksaan terhadap lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diduga terlibat penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini dilaporkan…
Labusel – inFAKTA.com || Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) belum melakukan pemeriksaan terhadap lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang diduga terlibat penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini dilaporkan…
LABUSEL-Infakta.com||Pj kepala desa teluk panji bom Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara enggan dikonfirmasi wartawan terkait sejumlah anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022-2023,saat dikonfirmasi melalui pesan Wathsaap kepala…
inFAKTA. Com – Labusel. Anggota Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba….