Berita  

Kuasa Hukum Aset Desa Sambangi Mitranya, Desa Bumidaya

kuasa-hukum-aset-desa-sambangi-mitranya,-desa-bumidaya

Liputan4 Com. Palas Lampung Selatan

Demi menjaga terjalinya kerja sama dan kenyamanan antara kuasa hukum dengan klinnya perlunya koordinasi yang baik, agar tali silaturahmi tetap terjaga.


Seperti halnya yang dilakukan pengacara M.Ridwan , SH. Saat dia sambangi Desa Bumidaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan salah satu mitra kerjanya, sebagai kuasa hukum aset desa, selasa, 09/03/201

Kegiatan yang dilakukan M.Ridwan sebagai bentuk pertanggung jawaban, yang menjadi kewajiban kuasa hukum, untuk selalu melindunginya, serta terjalin koordinasi serta hubungan silaturahmi.

“Sebagai kuasa hukum aset-aset desa kedatangan saya ke desa ini, untuk bersilaturahim, kepada kepala desa sekaligus melihat secara langsung kondisi mintra saya”, tutur M.Ridwan kepada media saat memberikan keterangan di ruang kades

“Kegiatan ini saya lakulan supaya hubungan kami tetap terjaga dengan baik, jalinan silaturahmi lebih erat lagi tidak itu juga kami akan mendukung jalannya pembangunan desa Bumidaya”. Ucapnya

Kepala Desa Bumidaya H.Dudi Hermana mengucapkan rasa syukur “Alkhamdulilah atas kedatangan kuasa hukum Kita (M.Ridwan) dengan kedatangannya akan menambah silaturahmi kita, aset – aset desa seperti pasar dan lapangan selama ini aman- aman saja”.Tuturnya