LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam rangka mempertahankan predikat zona hijau atau zero kasus Covid19 Kampung Tangguh Jaya Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu mengetatkan aturan protokol kesehatan bagi warganya dan melakukan kegiatan rapid tes kepada semua pendatang yang masuk ke Pulau Harapan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja, SH mengatakan, “Predikat zona hijau yang diraih KTJ Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sejak 18 Februari 2021 dan akan terus kita pertahankan sampai kapanpun,” terangnya, Minggu (07/03/2021).
Josman menambahkan, bahwa upaya mempertahankan zona hijau di KTJ Pulau Harapan dilakukan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu bersama tiga pilar dan Struktur KTJ Pulau Harapan, Tim Tenaga Medis Kelurahan serta elemen masyarakat yang ada dengan melakukan kegiatan pengetatan aturan protokol kesehatan dan melakukan rapid tes kepada semua pendatang.
“Iya, kita bersama-sama melakukan kegiatan pengetatan aturan protokol kesehatan kepada warga, membagikan masker gratis, melakukan operasi yustisi, memberikan himbauan-himbauan dan melakukan rapid tes ke semua warga yang baru tiba dari daratan dan semua pendatang dan wisatawan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pulau Harapan dengan kasus Covid19 tertinggi sejumlah 18 kasus pada tanggal 28 Januari 2021 namun pada sejak tanggal 18 Februari 2021 hingga saat ini masih zero kasus.
“Berkat kerja keras stakeholder tingkat Kecamatan, Tim KTJ Pulau Harapan, Tim Nakes Kelurahan dan peran serta elemen masyarakat yang ada alhamdulillah sampai dengan saat ini KTJ Pulau Harapan masih zero kasus,” ujarnya.