Liputan.com, JAYAPURA | Walaupun rencana aksi terkait polemik penunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Dance Y. Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua pada tanggal 28 Juni 2021 lalu ditunda, tetapi Koalisi Rakyat Papua (KRP) terus bersuara dan melakukan advokasi.
Diaz Gwijangge selaku Ketua Koalisi Rakyat Papua (KRP) mengatakan bahwa “Petunjuk Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe pada Minggu, 27 Juni siang untuk menghentikan rencana Demo Damai, maka aksi ini dipending, KRP sudah menyampaikan sikap bahwa DEMO DAMAI DIPENDNG bukan ditiadakan. Hal ini sesuai arahan langsung Bapak Gubernur Papua, Lukas Enembe,” Tegasnya
Ketua KRP juga menjelaskan bahwa ada hal penting untuk disampaikan kepada publik, bahwa posisi KRP berada pada mengeksekusi surat Gubernur Papua kepada Presiden Republik Indonesia, Surat Gubernur yang bernomor 121/7124/SET pada tanggal 24 Juni 2021 perihal Penunjukan/Penugasan Sekertaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh. Gubernur Papua. Ada empat (4) item yang diuraikan, namun kosentrasi KRP adalah poin 2 dan 4.
“Bunyi poin 2 : Formulir Berita dimaksud, yang merujuk pada Surat Sekertaris Daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Provinsi Papua, sama sekali Saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapatkan persetujuan daru saya selaku Gubernur Papua,” Jelasnya
Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa “Bunyi poin 4: Sehubungan dengan hal tersebut pada angka 1 s/d 3, kami mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk membatalkan Formulir Berita dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan mencabut Surat Keputusan Presiden RI nomor 159/TPA TAHUN 2020 tanggal 23 September 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,Saudara Dance Yulian Flassy, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua,” Ujar Ketua MRP
Pihaknya juga meminta untuk sekaligus memproses pemberhentian Dance Yulian Flassy selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua karena telah nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan Gubernur Papua yang SAH.
“Selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang bertentangan/berseberangan jalan dengan kebijakan Gubernur Papua,” Pungkasnya (Akim)
Berita dengan Judul: KRP Minta Presiden Batalkan dan Cabut Pengangkatan Dance Y. Flassy Sebagai Sekda Papua pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Mutakim