Berita  

Kronologis Sidang PTUN Serang Hingga Kabulkan Penundaan Pilkades Darmasari

kronologis-sidang-ptun-serang-hingga-kabulkan-penundaan-pilkades-darmasari

Liputan4.com LEBAK- Sengketa Pilkades Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten yang di gugat di PTUN Serang terkait pengesahan penetapan bakal calon (balon) menjadi calon Kepala Desa Darmasari oleh Juhani terus berlanjut. Bahkan pihak yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Darmasari akan melakukan aksi di PTUN serang pada hari Jum’at, tanggal 22.Oktober 2021,
Salah satu tuntutannya agar PTUN serang membatalkan putusan nomor 60/G/2021. Terkait penundaan tahapan Pilkades Darmasari, juga meminta Kepala PTUN Serang di copot dari jabatannya bila tidak mencabutnya. Rabu 20/10/2021

Kronologis Sidang PTUN Serang Hingga Kabulkan Penundaan Pilkades Darmasari
Tuntutan Yang Akan Di Sampaikan Pada 22 Oktober Oleh Fmpd

Kuasa Hukum Juhani Muhammad Zainuddin SH dan
Sulistiawati SH. Melalui Deni Martunus Membenarkan Sebelumnya pada tanggal 5 Oktober pihak klien saya Juhani mengajukan berkas perkara gugatan di PTUN serang ada enam tergugat dalam gugatan tersebut, namun setelah pembacaan berkas oleh pihak pengadilan tuntutan mengerucut menjadi satu, yakni penetapan balon kades ke calon. dan daptar pemilih tetap (DPT). Dihadiri pihak panitia dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten, waktu itu pihak PTUN mengatakan dan di sepakati untuk dilakukan sidang lanjutan pada tanggal 12. Oktober, namum pihak panitia Pilkades Desa Darmasari dan Calon tidak datang, ucapnya.


Lanjut Deni Pada tanggal 12 Oktober PTUN Serang secara resmi dengan surat memanggil lagi panitia Pilkades Darmasari dan empat calon unuk dipintai keterangan terkait intervensi putusan pengesahan balon kades menjadi calon. Namun pada tanggal 18 tersebut hanya Panitia Pilkades Desa Darmasari yang hadir sementara pihak Calon tak datang satupun, Dari hasil persidangan PTUN Serang mengeluarkan putusan sela pada tanggal 18 di Oktober 2021 di PTUN serang mengabulkan, penundaan tahapan pilkadesa yang di tuangkan dalam Putusan perkara nomor 60/G/2021 terkait penundaan pengesahan penetapan calon. Dan DPT,

“Saya mendampingi Juhani dari proses awal Gugatan, jadi kalo bilang hakim sepihak memutuskan salah, karena pihak PTUN Serang sudah memberikan waktu 2 kali sidang untuk melakukan pembelaan bagi para calon dan Panitia Pilkades. pungkas Deni.

Kronologis Sidang PTUN Serang Hingga Kabulkan Penundaan Pilkades Darmasari
Photo Hasanudin Karis Dan Deni Martunus

Sementara Hasanudin Karis saat di mintai tanggapannya terkait putusan PTUN Serang, Tokoh Lebak selatan. Tersebut. Berkata, semua pihak harus bisa menghargai putusan PTUN Serang, dimana putusan sela tersebut berbentuk wajib.ini kan baru penundaan saja bukan pembatalan, sebab sidang putusan akhir belum dan hasilnya bisa saja panitia Pilkades yang menang atau kalah sama gugatan Juhani,

Harapan Saya masyarakat dan semua calon bisa memahami isi dalam putusan sela tersebut, Seperti yang dikatakan Asda 1 bahwa Pemda lebak akan ikut menjalankan putusan PTUN Serang tersebut yang menunda tahapan penetapan, calon dan DPT

Hasanudin juga mengatakan. Masyarakat Darmasari jangan sampai terprovokasi akan isu dan ajakan untuk demo, sebab bila itu terjadi bisa saja kemungkinan besar Pilkades Darmasari malah di batalkan, sekarang masih dalam.masa Pandemi Covid-19, pengerahan masa disaat Pandemi bisa kena pidana, apalagi sampai 1000 orang, Mari kita tunggu hasil akhir putusan PTUN Serang pungkasnya.(Hs)

Berita dengan Judul: Kronologis Sidang PTUN Serang Hingga Kabulkan Penundaan Pilkades Darmasari pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten