Kriminalitas di Pamekasan Menurun Sepanjang 2024, Kasus Narkotika Justru Meningkat

Infakta.com, PAMEKASAN, – Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang 2024 mengalami penurunan signifikan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan dalam konferensi pers akhir tahun di halaman Mapolres Pamekasan pada Selasa (31/12/2024) bahwa jumlah kasus kriminalitas pada 2023 tercatat sebanyak 710 kasus, sementara pada 2024 menurun menjadi 491 kasus.


“Pada 2023, penyelesaian kasus tindak kejahatan mencapai 622 kasus. Sedangkan pada 2024, terdapat 427 kasus yang diselesaikan, baik tindak pidana umum maupun khusus,” ujar AKBP Jazuli.

Dua jenis kasus yang mendominasi sepanjang 2024 adalah pencurian biasa dan pencurian kendaraan bermotor.

Namun, berbeda dengan kasus kriminalitas, kasus penyalahgunaan narkotika di Pamekasan justru meningkat. Pada 2023, tercatat 68 kasus dengan 98 tersangka. Sementara pada 2024, jumlahnya naik menjadi 91 kasus dengan 117 tersangka.

“Yang paling mengkhawatirkan adalah peningkatan peredaran narkoba jenis sabu. Pada 2023, barang bukti yang disita sebanyak 195,64 gram, sedangkan pada 2024 naik drastis menjadi 829,06 gram,” kata Kapolres.

Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pamekasan juga mengalami penurunan. Pada 2023, tercatat 458 kejadian dengan korban meninggal dunia 102 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 557 orang. Kerugian material akibat kecelakaan mencapai Rp752,7 juta.

Sementara pada 2024, jumlah kecelakaan naik menjadi 488 kejadian. Namun, korban meninggal dunia turun menjadi 78 orang, luka berat hanya 1 orang, dan luka ringan 578 orang, dengan kerugian material sebesar Rp691,4 juta.

Menurut Kapolres, korban laka lantas mayoritas adalah karyawan swasta dan pelajar, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengendara. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Jazuli.

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Berbeda dengan kecelakaan, pelanggaran lalu lintas justru meningkat. Pada 2023, terdapat 2.327 tilang dan 5.252 teguran, sementara pada 2024, angka itu melonjak menjadi 4.000 tilang dan 25.162 teguran.

“Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Jenis pelanggaran yang sering dilakukan adalah melanggar marka jalan dan rambu-rambu. Pelanggar didominasi usia 22 hingga 30 tahun,” kata Kapolres.

Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.