Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang menggelar tahapan Verifikasi Faktual terhadap sejumlah Partai Politik (Parpol) yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Ketua KPU Lombok Timur Dr.Junaidi,MM menjelaskan bahwa pelaksanaan Verifikasi Faktual akan berlangsung dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.
“Verifikasi Faktual kita laksanakan dari tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022, dimana pada verifikasi ini ada dua jenis yaitu verifikasi Kepengurusan dan verifikasi Anggota. Verifikasi Kepengurusan kami jadwalkan tanggal 16 – 17 Oktober,” ungkap Junaidi.
Untuk verifikasi Kepengurusan berisi tiga aitem diantaranya Kantor Partai sudah ada atau tidak, keterwakilan perempuan sudah cukup 30% atau tidak, dan pengurus yang kita verifikasi adalah Ketua, Sekertaris dan Bendahara.
Ia juga menambahkan untuk anggota Parpol akan kami verifikasi dari tanggal 18 Oktober hingga 4 November 2022, dengan sistem tim verifikasi akan datang langsung ketempat tinggal anggota Parpol tersebut.
Dr.Junaidi menambahkan ada 18 Partai Politik yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi diantaranya 9 Parpol yang sudah lolos pada elektoral treshol dan 9 Partai diluar parlemen atau partai baru.
“Ada delapan belas Parpol yang dinyatakan lulus tahapan verifikasi administrasi oleh KPU RI, diantaranya sembilan Parpol yang masuk parlemen dan sembilan Parpol yang diluar parlemen atau partai yang baru, dan Partai Politik yang baru Inilah yang akan kita verifikasi faktual,” terangnya.
Kesembilan Parpol baru yang akan diverifikasi faktual oleh KPU lotim diantaranya Partai Perindo, Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, PSI, Partai Buruh, PKN, PBB, Hanura dan Partai Garuda.
“Yang kita verifikasi faktual adalah sembilan Parpol yang belum masuk elektoral treshol, artinya yang belum ada korsinya di parlemen atau DPR RI,” pungkasnya.(red)
Berita dengan Judul: KPU Lotim Verifikasi Faktual Parpol Dari Tanggal 15 Oktober Hingga 4 November 2022. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Makbul