Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan.
KPU Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Sekretaris dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),Rabu,(11/01/2023)
Kegiatan yang di Aula KPU Kabupaten Lampung Selatan dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Lampung Selatan beserta Sekretaris dan staf sekretariat.
Menurut penuturan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Irsan Didi di lakukan penetapan dan penandatanganan Pakta Integritas sebagai Komitmen sekretariat PPK untuk melayani urusan administrasi Kepemiluan PEMILU 2024/ suporting sistem dalam tahapan PEMILU 2024.
“Sebanyak 17 sekretraris 17 staf tata usaha keuangan umum dan logistik
17 staf urusan teknis penyelenggaran umum, parmas dan hukum, total 51 orang,” kata dia
Dia juga menjelaskan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8/2022 tentang Pembentukan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta pengenalan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Dalam Penetapkan dan Penandatanganan Pakta Integritas, di saksikan Komisioner KPU Lampung Selatan Ketua Ansurasta Razak, Hendra Apriansah, Asma Emilia, dan sekretaris Bejo Purnomo, serta seluru PPK.
Berita dengan judul: KPU Lamsel Menetapkan Sekretaris PPK Pemilu 2024 pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Sri Widodo