Liputan4.com, Palembang – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Palembang mengadakan rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat kota Palembang yang dilaksanakan di hotel Santika Premiere Palembang, Jumat (14/10/22).
Kegiatan diikuti seluruh partai yang akan diverifikasi faktual sebanyak 9 partai non parlemen yaitu PSI, Hanura, Perindo, PKN, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora dan PBB. Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh ketua KPU Kota Palembang Syawaludin, S.H.I., sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Insyaallah akan kita laksanakan verifikasi faktual pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2022, itu kita akan melaksanakan verifikasi administrasi di tingkat partai dan di tanggal 18 kita akan faktual keanggotaan partai ke bawah itu administrasi, kami mungkin mengecek pertama itu legalitas kantor yang ditempati oleh partai masing-masing kedua itu harus dihadirkan juga kepengurusan baik itu ketua, sekretaris dan bendahara”, ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sembilan partai politik (parpol) yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024. Sembilan partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.
Berita dengan Judul: KPU Kota Palembang Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Faktual pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwanto