KPU dan Bawaslu Lahat Terindikasi Tak Profesional, DPP PGNR Serukan Perketat Pengawasan Pilkada

LAHAT- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia akan digelar secara serentak pada esok hari, yaitu jatuh tanggal 27 November 2024.

Di Kabupaten Lahat, terdapat tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung menjadi pemimpin Kabupaten Lahat lima tahun mendatang.


Segala upaya telah dipersiapkan oleh KPU dan Bawaslu Lahat, serta para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati beserta Tim Sukses.

Kendati demikian, kinerja dari KPU dan Bawaslu Lahat diduga kuat tidak profesional, berlawanan dengan kode etik dan administrasi penyelenggaraan Pilkada.

Hal tersebut terkonfirmasi melalui adanya indikasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon tertentu, bersekongkol dengan penyelenggara Pilkada.

Menyikapi hal tersebut Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) menyerukan untuk memperketat pengawasan pilkada.

Melalui rilisnya, Ketum DPP PGNR Oktaria Saputra menyebutkan salah satu kecurangan yang terjadi pada pasangan Calon 01.

Kecurangan yang ditemukan berupa diduga pembagian uang oleh tim 01 kepada petugas PPK, PPS, dan KPPS di Kelurahan Bandar Agung, Lahat. Ini adalah pelanggaran yang sudah sangat terang.

“Oleh karena itu, para pendukung dari pasangan calon 02 dan 03 kiranya agar memperketat pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada Lahat yang sudah terjadi, agar tidak berlarut-larut dan semakin masif,”kata Oktaria Saputra.

Lanjut dia, sebab ketika pelanggaran sudah terjadi sebelum pencoblosan, tentu ada rencana sistematis yang telah dibuat dan dijalankan.

Penyelenggara baik KPU dan Bawaslu Lahat telah hilang kepercayaan, sehingga masyarakat harus turun tangan langsung untuk mengatasi persoalan ini.

“Dalam konteks ini, pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan 01 tentu merugikan pasangan 02 dan 03. Sehingga sekali lagi, pasangan 02 dan 03 harus aktif melakukan pengawasan terhadap Pilkada Lahat,”tegas dia

Kemudian lembaga independen yang telah diberikan amanah untuk membantu pengawasan Pilkada agar bekerja profesional.

Ikuit terlibat aktif mengawasi dan menindak kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Jangan sampai pengawas independen hanyalah formalitas dan tidak melakukan tugas sama sekali.

“Baik masyarakat umum, khususnya pendukung pasangan 02 dan 03, serta pengawas independen, harus masif melakukan pemantauan di lingkungan sekitar, di rumah-rumah, tetangga, TPS, dan rekapitulasi dari tingkat bawah sampai tingkat KPU Lahat. Perlu pengawasan tegas terhadap petugas KPPS dan PPS dari pagi hingga malam,”serunya.

“Mari bersama-sama wujudkan Pilkada Lahat yang damai, jujur, adil, dan tertib tanpa kekerasan dan kecurangan. Jadilah Pemilih cerdas, karena masa depan Lahat yang semakin baik tentu lahir dari proses demokrasi yang bersih,”pungkas Oktaria Saputra