Liputan4.com, Maros, Sulsel-Lahan 20 Hektare milik Nurdin Abdullah (Mantan Gubernur Sul-Sel) di sita Oleh KPK.
Diperkiran oleh KPK biaya pembeli tanah 20 Hektare itu sekitar Rp30 Miliar, yang lokasi di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu.
Ada sebuah masjid di atas lahan 20 hektare itu, dari informasih warga sekitas msjid itu berdiri di awal tahun 2021. Bangunan mesjid yang masih tahap pembangunan itu terhenti, yang diduga terhenti Karna NA di tangkap kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berita dengan Judul: KPK Sita 20 Hektare Lahan Di Kabupaten Maros Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Radaksi L4.com