TIMIKA| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali memariksa delapan orang saksi terkait dugaan penyalagunaan anggaran gedung Gereja Kingmi, Mil 32 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Pemeriksaan yang berlansung selama dua hari itu dilakukan di kantor Pelayanaan Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mil 32, Distrik Kuala Kencana,Timika Papua, pada rabu hinggah Kamis (11/11/2021).
Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rilis yang diterima kamis malam membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada delapaan orang saksi, yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan dilakukan kepada saksi oleh penyidik KPK memang benar adanya. Hal ini sebagai tahapan penyelidikan suatu kasus yang berkaitan dengan dugaan Korupsi,”kata Vikri melalui keterangan tertulisnya.
Adapun yang dipanggil terdiri dari satu orang tokoh agama, tujuh diantaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdinas di Pemkab Mimika.
Pemanggilan pemeriksaan saksi dugaan TPK Pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Yakni, Pdt. Philipus Dholame Pendeta Penerima hibah, Yan Jeeks Agaki PNS Panitia Addendum I dan anggota PPHP pembangunan Gereja Mimika Tahap I, Yeni Edoway PNS Panitia Addendum I dan Anggota PPHP pembangunan Gereja Mimika Tahap I, Hanok Mansbawar PNS Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Mimika Tahap I.
Selain itu pada kamis 11 november dilakukan pemeriksaan kedua diantaranya, Rinto Ishar Siahaan PNS Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Mimika Tahap I, Misgiono PNS Anggota Panitia Pengadaan Pembangunan Gereja Kingmi Tahap II, Melianus Edoway PNS Anggota Panitia Pengadaan Pembangunan Gereja Kingmi Tahap II, Yuricha Belo PNS Anggota Panitia Pengadaan pembangunan Gereja Mimika Tahap I.
Sebelumnya juga pada september lalu penyidik KPK melukan pemeriksaan kepada empat orang saksi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mimika, periode 2014- 2019.
Redaksi/Papua
Berita dengan Judul: KPK Kembali Melakukan Pemriksaan Saksi, Terkait Gedung Gereja Kingmi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua