Liputan4-Kota Sorong,sudah beberapa hari belakangan ini terjadi kisruh ataupun hal yang belum. Sama sekali menemukan titik terang. Arahan dari pemerintah terkait peresmian Pasar Baru atau pasar modern pada beberapa waktu yang lalu tepatnya di bawah kepemimpinan Bapak lambertus jitmau yang saat itu sebagai Walikota
hari ini sudah beralih fungsi di bawah pejabat Walikota yang baru kemudian para pedagang ini atau para penjual ini mencari titik terang dari persoalan dimaksud persoalan yang kami maksudkan ada yang tolak menolak untuk menempati tempat dimana yang hari ini dijadikan sebagai pasar modern atau pasar Baru. Di wilayah Kampung Baru. Papua Barat.
Masalah yang hari ini ditemukan oleh tim kami dari Liputan4 bahwa menurut jawaban salah dari pihak pemerintah dalam hal ini sudah memberikan harapan untuk para pedagang yang tadinya berbondong-bondong untuk menempati pasar baru itu kemudian hari ini pun hanya sebuah jawaban yang belum ada kepastian. karena dalam pernyataan tim investigasi para wartawan bersama tim yang turun hari ini sebagian besar masih ada aktivitas di tempat yang lama.Adapun setelah tim melakukan investigasi melakukan sebuah pendataan atau informasi yang didapatkan di TKP wilayah Pasar Baru. Kami menemukan bahwa beberapa hari kemarin para perwakilan dari penjual pedagang sendiri Telah bertemu dengan pemerintah daerah dan dalam hal ini sudah ada surat atau himbauan dari pemerintah daerah lewat Sekretaris Daerah Kota Sorong
Menurut salah satu mama mama dari pedagang yang di wawancarai dengan 3 poin dan salah satu permintaan yang inti dari pada permintaan Para Pedagang itu adalah secepatnya dalam waktu dekat akan ada relokasi atau realisasi daripada pemindahan pasar
sehingga tidak ada lagi kecemburuan antara para pedagang. mereka yang masih ingin bertahan di pasar lama waktu yang termuat di dalam himbauan-himbauan Bapak Asep dalam suratnya itu itu diberikan waktu sampai 4 hari senin dalam minggu depan sehingga hari ini perlu kami informasikan untuk semua pihak dalam hal ini juga catatan khusus kepada pemerintah kota Sorong
di mana pejabat Walikota beserta stakeholder dan kepada juga para Atau penjual masing-masing menahan diri menunggu proses yang sementara berjalan adalah proses yang berjalan tidak perlu harus ada mendengar itu dari berbagai macam pihak karena secara regulasi atau aturan himbauan itu surat himbauan itu secara resmi sebagai seorang kepala daerah sudah diturunkan
kepada masing-masing para pedagang yang berjualan di pasar yang lama maupun yang hari ini sudah berpindah atau bergegas hijrah ke pasar yang baru untuk pantauan kami hari ini situasi berjalan lancar lancar dan harapan besar dari para pedagang atau penjual yang ada di Pasar Baru hari ini bahwa semoga para pembela dalam hal ini Pemerintah Daerah
segera merealisasikan apa yang telah menjadi himbauan kepada seluruh pasar dalam hal ini mereka yang ada di pasar lama maupun yang ada di Pasar Baru yang sudah diresmikan oleh pemerintah kota. Awal sebagai gambaran informasi untuk investigasi kami dari tim Liputan4,
Berita dengan Judul: Kota Sorong Pasar Modern Papua Barat, pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Liputan4.com