Berita  

Kota Medan Dapat Tambahan Kuota 40 Ribu Penerima PKH, BST dan BNPT untuk Dimasukkan ke DTKS

kota-medan-dapat-tambahan-kuota-40-ribu-penerima-pkh,-bst-dan-bnpt-untuk-dimasukkan-ke-dtks

Liputan4.com, Medan – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. mengatakan, Medan mendapat tambahan kuota 40 ribu keluarga tidak mampu penerima bantuan dari Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena itu, camat dan lurah diminta segera memutakhirkan data untuk memenuhi tambahan kuota itu agar bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dapat disalurkan.

Guna mendorong percepatan pemuktahiran data tersebut, Wali Kota Medan pun meninjau ke kecamatan-kecamatan seraya bertatap muka dengan warga kurang mampu. Jumat (26/3) siang menjelang sore, peninjauan dilakukan di Kecamatan Medan Belawan. Pada pertemuan yang berlangsung di aula kantor kecamatan Medan Belawan itu, Wali Kota mengatakan, penambahan kuota keluarga tidak mampu untuk dimasukkan ke DTKS ini merupakan janjinya kepada warga saat kampanye dulu.


“Mudah-mudahan janji itu bisa terpenuhi. Mungkin kuota itu belum mencukupi, tapi secara bertahap akan kita penuhi,” ucap Wali Kota seraya mengatakan, Pemko Medan akan berupaya kuat terus membantu warga yang kurang mampu agar dapat bertahan selama pandemi ini.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Sosial, Endar Sutan Lubis, Kadis Kesehatan, Edwin Effendi, Camat Medan Belawan, Ahmad, S.P., dan tokoh masyarakat Medan Belawan, H. Irfan Hamidy, serta puluhan warga kurang mampu itu, Wali Kota kembali mengingatkan camat dan lurah agar serius dalam melakukan pendataan hingga menghasilkan data yang valid.

Wali Kota menegaskan, selain memenuhi tambahan kuota 40 ribu KK itu, camat dan lurah juga harus melakukan update data penerima bantuan. Jangan ragu-ragu mencoret warga yang memang tidak layak mendapat bantuan. Selain itu, warga yang dulunya menerima bantuan dan kini telah hidup dengan layak harus juga dicoret dan digantikan dengan warga yang benar-benar tidak mampu.

“Jangan hanya meminta penambahan saja. Data yang ada sekarang harus diupdate, hingga warga masuk ke data benar-benar pantas menerima bantuan sosial,” ucap Wali Kota.

Wali Kota juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan itu untuk berbelanja di lingkungan masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di lingkungan tersebut berjalan.

“Beli sembako, bahan pangan, gula di warung dekat rumah agar perekonomian bergerak, agar para tetangga yang berjualan dan tidak termasuk penerima bantuan itu dapat juga merasakan manfaat bantuan sosial ini,”ucap Wali Kota.

Usai berbicara di hadapan warga, Wali Kota mendampingi seorang warga lansia kurang mampu, Boru Sihombing, agar didata sebagai penerima bantuan. Wali Kota meminta petugas pendataan memberikan penjelasan dengan baik dan sederhana kepada nenek tersebut, termasuk soal besaran dan waktu pencairan bantuan.

Di hadapan Wali Kota, petugas pendataan menjelaskan kepada warga itu, bahwa dia akan dimasukkan sebagai penerima bantuan PKH Lansia. Bantuan itu akan disalurkan melalui rekening BRI setiap tiga bulan sekali. Petugas pendataan itu juga mengatakan, akan ada petugas pendamping bagi kelompok warga penerima bantuan.

Sebelumnya dalam pertemuan itu, Camat Medan Belawan, Ahmad, S.P. mengungkapkan kegembiraan atas kehadiran Wali Kota yang membawa kabar baik bagi keluarga tidak mampu di kecamatan. Dalam kesempatan itu, dia pun melaporkan, saat ini jumlah penerima PKH di Medan Belawan 7038 KK yang berasal dari Kelurahan Belawan 1, Belawan 2, Bahagia, Bahari, Sicanang, dan Bagan Deli. Dia mengatakan, masih banyak lagi keluarga tidak mampu yang belum masuk ke data penerima bantuan sosial.(JB/Kom).

 

 

Berita dengan Judul: Kota Medan Dapat Tambahan Kuota 40 Ribu Penerima PKH, BST dan BNPT untuk Dimasukkan ke DTKS pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Joni Barus