Berita  

Korban Penganiayaan Meminta Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan

korban-penganiayaan-meminta-pihak-kepolisian-polsek-medan-labuhan-tangkap-pelaku-penganiayaan

Korban Penganiayaan Meminta Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan

 


Sumut Liputan4.Com-Labuhan Deli Fatolasa Laia warga jalan pasar IX gang Rasmi ,desa manunggal kecamatan labuhan Deli kabupaten Deli serdang,mengalami tindakan kekerasan(penganiayaan)yang di lakukan Oleh dua org pada tgl 28/06/2021,sekitar pukul 21 00 wib.
Kedua pelaku berinisial MD(bapak) dan YD (anak)keduanya bertempat tinggal satu gang,mendatangi ke rumah kediaman korban di malam hari pada waktu hujan dengan keadaan emosi.
Korban yg pada saat itu sedang istirahat di rumah,tersentak kaget karena ada suara keras memanggilnya dan langsung keluar menjawab ucapan ,Dan mengatakan
“sudah kalau masalah lampu ga usah di perdebatkan lagi,klu mau di putus,putuskan aja,Krn kami sudah tidak mempunyai uang lagi,serta klu kami sudah tidak berhak lagi,biar malam ini kami gelap gelapan.
Kemudian pelaku berinisial YD alias Juli,marah dan langsung memukul korban Fatolasa laia hingga terjatuh.
Setelah terjatuh korban bangkit lagi dan di pukul lagi oleh YD dan MD.
Pada saat itu korban tidak melawan dan kondisi badannya kurang vit ((sakit).
Pada saat kejadian para tetangga datang mencoba melerai agar tidak terjadi bentrok antara kami.serta para tetangga pada saat itu melihat dan menyaksikan saya di aniaya oleh YD dan MD.
Di jelaskan oleh Fatolasa laia (korban) kepada awak media mereka datang meminta uang biaya Penarikan kabel listrik PLN pada saya bg,Krn awal pertama masuk ke gang Rasmi kabel PLN ke rumah pelaku,dari rumah pelaku kami menarik kabel pakai tiang,Krn pelaku merasa kami mengambil arus listrik dari tiang depan rumahnya, jadi pelaku meminta kami untuk membayar.
Sambungannya sudah saya bayar(dicicil),kami di sini ada 5 rmh yang membayar oleh pelaku MD.sebab PLN hanya menarik kabel ke gang Rasmi hanya 15 meter,dan selebihnya pelaku,hingga sampai rumahnya.
Kemudian Kami menarik kabel listrik dari rmh pelaku dan meminta PLN untuk memasang nya dan memasang meteran.
Kasus ini sudah 3 bulan,namun pihak Polsek Medan labuhan belum menangkap ke dua pelaku serta pelaku Masi berkeliaran bebas Menghirup udara segar.
Kejadian ini sempat di monitoring oleh Kadus ibu dusun tersebut ibu netty.
Saya mohon hukum di Sumatera utara agar bisa ditegakkan dan transparan,dan meminta serta memohon agar kedua pelaku pemukulan terhadap saya agar di proses sesuai hukum yang berlaku Di negara republik Indonesia,dan saya memohon kepada bapak Kapolsek segera menangkap ke dua pelaku.
Segera tangkap kedua pelaku pak Kapolsek Medan labuhan,agar ada efek jera,dan tidak terulang kembali,karena kami juga takut kalau ini terjadi pada kami,ungkap tetangga korban.

Reporter:
Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Korban Penganiayaan Meminta Pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Penganiayaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno