JAKARTA-Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, sangat prihatin atas musibah kebakaran yg terjadi di Jakarta khususnya di Jakarta Barat & Jakarta Utara. Tepatnya di wilayah kelurahan Tanah Sereal & kelurahan Kapuk Muara, yang menghanguskan banyak rumah warga yang terbakar termasuk adanya korban dalam peristiwa tersebut.
Menurut Santoso, dalam tiap musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Jakarta memang telah dianggarkan pada APBD Jakarta. Anggaran itu hanya sebatas pada tanggap darurat dalam bentuk bantuan makan, minum, serta tempat tinggal secara darurat baik dengan tenda maupun gedung pemerintah (sekolah, kantor lurah, gelanggang dll).
“Sayangnya keadaan masyarakat korban kebakaran pasca bantuan tanggap darurat itu sampai saat ini belum menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Apakah pasca tanggap darurat itu para korban kebakaran dapat tinggal di rumahnya yang telah habis terbakar, tidak ada program dari pemprov kepada warga yang rumahnya terbakar,”.
“Pasca tanggap darurat yg kurang lebih 7 hari itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yg mengurus korban kebakaran itu menutup bantuan untuk tempat tinggal sementara temasuk kebutuhan makan serta minum pengungsi kebakaran,”tuturnya.
Melihat kondisi serta suasana para korban kebakaran itu menurut Santoso, sudah selayaknya Pemprov DKI Jakarta membantu biaya untuk pembangunan rumah bagi para korban kebakaran.
“Usulan ini tidak irasional atau mengada – ada tapi realistis untuk dapat diwujudkan. Mengapa usulan ini realistis karena APBD Jakarta sangat besar lebih dari 90 trilyun di 2023 ini. Bantuan untuk membantu membangun rumah korban kebakaran memang tidak sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah namun cukup sebagai bukti bahwa pemerintah hadir di saat rakyat mengalami kesulitan.”
“Jika bantuan itu 5 hingga 10 juta rupiah tiap rumah yang terbakar maka sekiranya tiap tahun ada 10.000 unit rumah yang terbakar, anggaran yang dibutuhkan paling banyak 100 milyar. Bayangkan dengan anggaran 90 trilyun maka 100 milyar hanya menghabiskan 0,11% dari APBD Jakarta. Bayangkan hanya 0,11% ini sangat kecil namun akan sangat terasa manfaatnya bagi warga Jakarta yang rumahnya terbakar,”tegasnya.
Sudah saatnya lanjut Santoso, APBD yang berasal dari pajak yang rakyat bayarkan, dikembalikan kepada rakyat jangan mengutamakan penggunaannya hanya untuk kepentingan operasional pemerintahan provinsi saja.
Pemerintahan provinsi yang terdiri dari gubernur & DPRD harus terbuka nuraninya bahwa rakyat yang dipimpin serta diwakilinya harus dilindungi & diayomi.
Menurut Santoso usulan anggaran untuk membantu membangun rumah kembali bagi para korban kebakaran adalah program mulia dan tidak bertentangan dengan azas – azas penganggaran pemerintahan provinsi.
Usulan ini juga sebagai bagian dari koreksi kepada pemerintahan Jakarta jangan setiap tahun Selisih Penggunaan Anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya jangan hanya diperuntukan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD milik pemprov Jakarta saja.
“SILPA APBD Jakarta tiap tahunnya dapat mencapai 5 hingga 7 % sangat besar kalau hanya diperuntukan PMD. Namun diperuntukan juga untuk kebutuhan mendesak warga Jakarta yang rumahnya habis terbakar akibat bencana kebakaran,”ujarnya.