SINTANG – Babinsa Koramil 08/Dedai bersama Polsek Dedai melaksanakan pengawalan dan pengamanan proses pemakaman jenazah yang terkonfirmasi Covid – 19 di TPU Desa Pengkadan Baru, Kecamatan Dedai, Sintang pada Senin malam (31/05/2021).
Sebelumnya almarhum dirawat di RSUD Ade M. Djon dari tanggal 7 April dan pada tanggal 31 Mei 2021 meninggal dunia terpapar Covid – 19.
Babinsa Koramil Dedai, Serma Agus Saini menjelaskan bahwa atas ijin dari pihak RSUD Sintang, Jenazah dapat dimakamkan di Desa Pengkadan Baru dengan protokol kesehatan.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selaku Babinsa untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan agar proses pemakaman berjalan lancar”, Pungkas Babinsa.
#pendim1205
*Wartawan Basori*
Berita dengan Judul: Koramil 08/Dedai Kawal Prosesi Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 di Desa Pengkadan Baru pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI