Liputan4.com LEBAK- Sejumlah Aktivis di Kecamatan Pangarangan. Datangi Polsek pangarangan tujuan mereka datang tak lain menyampaikan surat rencana aksi masyarakat empat desa yang mana akan dilakukan pada tanggal 29 November 2021. Di Desa Mekarjaya Cicalung.”
Koordinator aksi DERIS HARYANTO/ KUNTRING, saat di temui mengatakan “Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) dari empat desa, diantaranya Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Desa Pangarangan dan Desa Cisuren, akan melakukan aksi meminta kepada Pemda Lebak agar Jalan Cikumpay -Ciparay sepanjang 24 9 KM, segera di bangun, karena ini merupakan jalan Kabupaten Lebak,
“Jalan Cikumpay- Ciparay ini, selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah, bahkan tidak pernah tersentuh anggaran, ini terbukti dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan dan menghambat akses transportasi masyarakat dari 4 desa Ujar Deris.” Senin 22/11/2021
Lanjut DERIS. Dulu rencana pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur jalan Cikumpay- Cigudeg sepanjang 72,4 KM , namun sampai sekarang belum terealisasi.
“Mengacu pada surat edaran Bupati Lebak pada tahun 2016 dengan nomor 912/472-AdmPemb/2016 Pemda Lebak bekerjasama dengan PT Cemindo Gemilang, pada saat itu menurunkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan, semestinya pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pengaspalan atau pengecoran malah jalan tersebut dibiarkan begitu saja Rusak, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari Pemda lebak,
“Kami lihat Pemda Lebak tidak bisa membuktikan sampai sekarang tahun 2021, penuntasan pembangunan ruas jalan tersebut terbengkalai tak kunjung dibangun, malah kondisinya makin parah, ini membuktikan bahwa Bupati Lebak tidak serius dalam melakukan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan.” Papar Deris
Dari Hasil pertemuan Tokoh masyarakat 4 Desa, saat melakukan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat, Menyampaikan dukungan akan rencana aksi tersebut seperti yang di sampaikan H.ENGKUS salah satu tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, Memandang Kabupaten Lebak masih menjadi Daerah tertinggal dengan kondisi sekarang ini karena masih banyaknya wilayah di kabupaten Lebak yang akses jalannya masih rusak, ucapnya
Dalam kesempatan yang sama ADE yang juga tokoh masyarakat dari Desa Jatake, “Sangat mengapresiasi langkah langkah bersama untuk melakukan aksi bersama empat Desa dan yang paling terpenting kesepakatan bersama para tokoh masyarakat dan semua elemen masyarakat dari 4 Desa akan terus melakukan aksi demonstrasi sebelum ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Lebak tentang akan dibangunnya luas jalan cikumpay Ciparay
Lanjut ADE “Dengan persoalan diatas kami aliansi masyarakat peduli pembangunan (AMPP) yang tergabung dari Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Pangarangan dan Desa Cisuren, menuntut Bupati Lebak segera melakukan langkah-langkah yang nyata untuk memutuskan membangunan ruas jalan cikumpay Ciparay sepanjang 24,9 KM
“Jika Pemkab Lebak sudah tidak mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan Cikumpay- Ciparay maka secepatnya Pemkab Lebak menerbitkan surat keputusan status alih Jalan Kabupaten menjadi Jalan Provinsi atau selanjutnya Pemerintah Provinsi Banten merencanakan dan membangun ruas jalan tersebut pungkas Ade
Sementara Kapolsek Pangarangan, AKP WAWAN SUHAWAN, saat di temui di kantornya Membenarkan “Kedatangaan Kordinator Aksi Jalan Cikumpay-Ciparay, terkait rencana aksi masyarakat 4 desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli pembangunan (AMPP) mereka akan melakukan aksi tanggal 29 di desa Mekarjaya. Cicalung.”
“Masyarakat yang akan melakukan aksi diantaranya masyarakat Desa Mekarjaya, Desa Jatake, Pangarangan dan Desa Cisuren,”
Saya sudah terima Surat pemberitahuan Aksi tersebut, Harapan saya dalam melakukan aksi nanti tertib dan tidak terprovokasi, silahkan sampaikan aspirasi masyarakat tentunya kita akan Kawal, terkait pengamannya, Polsek Pangarangan akan menurunkan pengamanan untuk mengawal rencana aksi pada tanggal 29 tersebut, untuk jumlah tentunya akan disesuaikan dengan jumlah komposisi masyarakat yang turun ke lapangan,
Intinya kami tidak bisa melarang masyarakat untuk tuk sampaikan aspirasinya dalam bentuk aksi, tapi tolong juga untuk mematuhi agar kegiatan aksi dilakukan damai dan juga melakukan protokol kesehatan, karena kita masih di dalam kondisi Covid-19. Ujarnya (Hs
Berita dengan Judul: Koordinator Aksi AMPP Sampaikan Surat Rencana Aksi 29 November.di Polsek Pangarangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten