Berita  

Konsultasi Publik Kegiatan AMDAL Pengembangan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat

INFAKTA.COM, BANDUNG – Pertemuan konsultasi publik kegiatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pengembangan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, digelar di Auditorium RSUD Kesehatan Kerja Jawa Barat, Jumat (02/08/2024).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Kepala RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kab. Bandung, Camat Rancaekek Kapolsek Rancaekek yang diwakili, Koramil Rancaekek yang diwakili, Ketua PKK Desa Nanjungmekar, ketua RW 01 Desa Nanjungmekar dan para tokoh masyarakat Desa Nanjungmekar.


Dalam sambutannya drg.Tintin Farihatini, M.Sc. P.H, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, menyampaikan rencana pengembangan rumah sakit yang meliputi penambahan fasilitas. Pengembangan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Kepala Dinas kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. R. Vini Adiani Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan konsultasi publik ini tujuannya memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai rencana usaha atau kegiatan yang akan berdampak bagi lingkungan, masyarakat juga diminta menyampaikan saran, pendapat, tanggapan serta terlibat aktif didalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi layak atau tidak layaknya dampak bagi lingkungan kita.

“Kita berkumpul disini saya mohon masyarakat, tokoh-tokoh kita berikanlah saran pendapat terbaik,” tandasnya.

Dalam paparan narasumber yang disampaikan oleh Konsultan dari PT. Dianjani Utama Konsultan menjelaskan, bahwa dalam proses Amdal ini pihak pemrakarsa sangat mengharapkan keterlibatan masyarakat untuk memberikan saran, tanggapan serta pendapat dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan Amdal ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal.

“Masyarakat yang ikut serta dalam proses Amdal ini adalah masyarakat yang terdampak, masyarakat pemerhati lingkungan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses Amdal,” ujarnya.

“Adapun tujuan dari melibatkan masyarakat yaitu agar masyarakat mendapat informasi mengenai rencana kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan, agar masyarakat bisa menyampaikan saran, pendapat ataupun tanggapan atas rencana kegiatan tersebut, masyarakat bisa terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait rekomendasi kelayakan rencana kegiatan tersebut serta agar masyarakat bisa menyampaikan saran, pendapat atapun tanggapan atas proses izin lingkungan,” tandasnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi 2 arah untuk mendengarkan saran, masukan, tanggapan dari peserta yang dipandu oleh Pelaksana Kegiatan.

Pada kesempatan ini seluruh tamu undangan dan perwakilan dari warga RW 01 Desa Nanjungmekar memberi apresiasi dan antusias dengan kegiatan ini. Mereka mengharapkan dampak negative lebih diminimalisir dan mengharapkan agar dalam pembangunan nanti melibatkan warga setempat.( AB )