Liputan4.Com, Jeneponto_ Pembangunan kolam yang menurut informasi masyarakat disebut kolam tada hujan untuk nantinya digunakan sebagai konsumsi masyarakat di Desa Turatea kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto bak proyek siluman.
Pasalnya hasil tinjauan wasmas setempat tidak ditemukan papan plan proyek (papan bicara) sehingga tidak diketahui asal muasal anggaran dan peruntukan konstruksi tersebut, seseorang yang ada di lokasi menyebut dirinya pengawas lapangan juga tidak mengetahui ada tidaknya plan proyek tersebut, 16/10/11.
Ditanya tentang kontraktornya pengawas mengatakan lagi ada di Makassar, ” tidak kutahu pak dimana papan proyeknya, saya cuma di suruh awasi pekerja, sama kontraktornya yang lagi ada di makassar” ucapnya.
Selain tanpa plan bicara juga di duga pembesian tidak sesuai spesifikaksi standar nasional (SNI), Wasmas (pengawasan masyarakat) setempat mengatakan jika benar adanya tidak standar maka kita akan lakukan upaya hukum minta dilakukan pembongkaran, ucap NSR.
” Kita coba komunikasikan dulu ke beberapa lembaga, kita minta bantu jika memang menyalahi aturan kami minta pihak terkait lakukan teguran agar pihak kontraktor mengikuti sesuai standar yang ditentukan (bongkar), selain itu kita juga akan komunikasikan ke DPRD Jeneponto ” ucap NSR.
Masalah plan bicara (papan proyek) Kewajiban itu tertuang dalam perpres nomor 54 tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 dan selain itu ada permen PU nomor 12 tahun 2014 Tentang pembangunan infrastruktur, artinya Regulasi ini mengatur setiap pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan proyek, pungkasnya.
Berita dengan Judul: *Konstruksi Kolam Tada Hujan Di Desa Turatea Selain Tanpa Papan Bicara Juga Di Duga Pembesian Tidak Sesuai Spesifikasi, Bongkar?* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas