Berita  

Konflik Masalah Lahan Antara Masyarakat Dengan PT. TJP

konflik-masalah-lahan-antara-masyarakat-dengan-pt.-tjp

Liputan4.com.  Tapanuli Selatan
TAPSEL- Terkait permasalahan lahan antara masyarakat adat Dalihan Natolu Simarboru (DNS) Kecamatan Marancar Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan pihak PT TJP (Tunas Jaya Pratama), Selasa (17/5/22).

 


 

 

Konflik Masalah Lahan Antara Masyarakat Dengan PT. TJP

Informasi yang dihimpun Konflik tersebut terjadi dikarenakan lahan yang ada dilokasi proyek strategis nasional PLTA North Sumatera Hydro Energy ( PT.NSHE ) yang proyek pengerjaanya dikerjakan oleh PT. TJP di klaim masyarakat adat DNS Kecamatan Marancar sebagai pemiliknya.

Usai rapat mediasi, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, MH mengatakan masih tahap mediasi dikarenakan perkaranya masih di lidik dan masih dalam tahap mediasi ujar kapolres.

“Ini baru mediasi, kan perkaranya masih di lidik. Intinya perkaranya masih dalam penyelidikan,” ujar AKBP Roman di depan Aula Pratidina Polres Tapsel.

Ketika awak media mempertanyakan apakah masih ada pertemuan lanjutan dalam mediasi, Kapolres menyebutkan masih ada.

“Masih ada,” ucap Kapolres Tapsel kepada awak media.

Staf TJP Steven menyebutkan bahwa, Kapolres dengan tegas mengatakan bila ada penipuan atau memalsukan surat, Kapolres akan tindak tegas secara perdata.

“Kalau dari pihak kita berharap masalah ini diselesaikan secara musyawarah, tapi kalau memang tidak bisa, proses ini akan diselidiki,” harapnya.

Steven mengatakan, pihaknya melaporkan oknum yang mengakui masyarakat adat DSN dikarenakan pekerja mereka terganggu dengan adanya pemblokiran jalan, bahkan mereka juga di lempar.

Ia juga menjelaskan, bahwa lahan proyek pengerjaan jalan itu, pihaknya sudah ganti rugi kepada Raja Hutasuhut.

“Kita dilarang lewat dari lahan yang sudah kita beli, wajarlah kita laporkan ke kantor polisi,” pungkasnya.

Sementara salah satu tokoh masyarakat Bulu Mario Abdul Gani Batubara mengungkapkan permasalahan tersebut sebelumnya sempat terjadi Konflik yang menimbulkan jalan pengerjaan PT. TJP di blokir atau di portal oleh masyarakat adat DNS di Kecamatan Marancar.

“Sempat ribut, warga blokir jalan yang di jual orang itu ke pihak Perusahaan bulan yang lalu” ujarnya.

Abdul berharap pengerjaan itu harus dihentikan karena ia mengakui bahwa itu milik masyarakat adat DNS.

“Kita berharap lahan yang mereka jual dibatalkan dan dikembalikan ke masyarakat adat DNS karena itu milik masyarakat. Kalau lah PLTA membutuhkan, diganti rugi ke masyarakat,”

Ia juga mengatakan, bahwa yang membeli lahan tersebut kebanyakan warga Tapanuli Utara (Taput) sekitar 12 orang.

“Yang membeli lahan itu ada 12 orang kebanyakan warga Taput,” tandas Abdul.

Dimana kegiatan mediasi tersebut turut hadir Kapolres Tapsel , Sekda Tapsel Asinten I, Kaban Kesbangpol , Camat marancar. kepdes se-kec. marancar.(Korda)

Berita dengan Judul: Konflik Masalah Lahan Antara Masyarakat Dengan PT. TJP pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN