Perseteruan Atlet dan Pengcab Muaythai Kota Bekasi: Anto Laporkan Sarah Avillia ke Polisi

Hani Siswadi SH. MSi,. Kuasa Hukum Anto Pengcab Muaythai Kota Bekasi
Hani Siswadi SH. MSi,. Kuasa Hukum Anto Pengcab Muaythai Kota Bekasi

Kota Bekasi, – Infakta.com – Konflik yang Kian Memanas Perseteruan antara mantan atlet Muaythai Kota Bekasi, Sarah Avillia Annisa, dengan Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi, Anto, memasuki babak baru. Konflik ini tidak hanya menyangkut dugaan kejanggalan data atlet, tetapi juga mencuat ke ranah hukum setelah *kuasa hukum Anto* menyatakan akan melaporkan Sarah Avillia ke pihak berwajib. Selasa, (18/3/2025).

Awal Persoalan Ini Muncul


Sengketa ini bermula dari pengunduran diri Sarah Avillia sebagai atlet Kota Bekasi pada 11 Oktober 2023. Namun, setelah keikutsertaannya dalam PON, ia tetap menuntut uang pembinaan dari Kota Bekasi, meskipun ia telah menerima bonus sebagai atlet Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum Anto, Hani, menilai bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar. Pasalnya, berdasarkan kontrak yang telah disepakati dengan orang tua atlet, terdapat pemotongan 20% yang sudah diketahui dan disetujui sejak awal.

“Namun, belakangan muncul berbagai pemberitaan yang menggiring opini publik seolah klien kami melakukan kesalahan. Ini adalah bentuk playing victim yang justru mencemarkan nama baik Pengcab Muaythai Kota Bekasi,” ujar Hani.

Sarah Avillia Dilaporkan ke Polisi

Anto dan tim hukumnya menuding adanya manipulasi data terkait status atlet, yang dapat berdampak pada kredibilitas organisasi. Selain itu, pemberitaan yang berkembang dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Pengcab Muaythai Kota Bekasi.

Hani menjelaskan bahwa sebelumnya orang tua Sarah telah dua kali melaporkan Anto ke Polres dengan tuduhan berbeda, namun tidak ditemukan unsur pidana. Oleh karena itu, Anto kini mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk pembelaan terhadap tuduhan yang menurutnya tidak berdasar.

“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena menyangkut nama baik Ketua Pengcab serta menciderai dedikasi pengurus KONI Kota Bekasi,” tegas Hani.

Polemik Uang Pembinaan: Apakah Sarah Berhak?

Salah satu poin krusial dalam sengketa ini adalah uang pembinaan yang diklaim oleh pihak Sarah Avillia. Hani menegaskan bahwa dana tersebut sudah dibayarkan hingga September 2023, dan setelah Sarah mengundurkan diri pada Oktober 2023, seharusnya tidak ada lagi kewajiban pembayaran dari Kota Bekasi.

“Seharusnya orang tua sadar, bahwa Sarah telah mendapatkan bonus dari Kabupaten Bekasi setelah PON. Maka, tuntutan terhadap Kota Bekasi tidak lagi relevan,” kata Hani.

Selain itu, Hani menduga adanya potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan bonus atlet, yang perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan SK No. 29 Tahun 2024 tentang Susunan Atlet, Pelatih, dan Mekanika Pelatda Jabar untuk PON XIX 2024 di Aceh dan Sumut.

Langkah Selanjutnya

Kasus ini kini memasuki fase hukum, di mana pihak Pengcab Muaythai Kota Bekasi menyiapkan laporan terhadap Sarah Avillia Annisa. Sementara itu, publik menunggu bagaimana pihak kepolisian menyikapi dugaan manipulasi data yang disorot dalam kasus ini.

Perseteruan ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga pada citra Muaythai Kota Bekasi secara keseluruhan. Apakah laporan terhadap Sarah akan berlanjut ke proses hukum, ataukah kasus ini akan menemukan titik damai?


Rd Ahmad Syarif