Berita  

Konferensi Pers, Capaian Kinerja Polres Lampung Selatan tahun 2021

konferensi-pers,-capaian-kinerja-polres-lampung-selatan-tahun-2021

Liputan4 com. Kalianda, Lampung Selatan

Di penghujung tahun 2021, Polres Lampung Selatan, menggelar konferensi pers, capaian kinerja tahun 2021, Jum’at (31/12/2021)


Konferensi pers, yang di gelar di Kafe Kalibata, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, dengan mengundang para jurnalis untuk konferensi pers release hasil kerja polres selama satu tahun.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin, bersama jajararannya saat jumpa pers menjelaskan, bahwa terdapat 792 kasus, yang di tangani jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Lampung Selatan.
Sedangkan kasus yang telah di ungkap dan diselesaikan terdapat 634 kasus, capainnya pun 80%, pada tahun 2021.

” Ini patut di apreasi, dimana jajaran kepolisian Lamsel mampu menunjukan prestasi yang membagakan” Kata Kapolres

Selanjutnya, Kapolres mengatakan dalam
Posisi teratas ditempati jajaran Polsek Jati Agung yang telah berhasil mengungkap kasus dengan prosentase 125%, yang telah menyelesaikan sebanyak 35 perkara dari 28 perkara yang ada.

Sedangkan KSKP Bakauheni di urutan kedua, dengan capaian 100 %, menyelesaikan 26 perkara. Selanjutnya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 70 kasus dengan junlah sebanyak 37 orang pelaku.

” pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 27 kasua dengan pelaku tindak pidana sebanyak 18 orang, perjudian sebanyak 15 kasus dengan jumlah sebanyak 5 orang pelaku, untuk kasus pengelapan ada 38 kasus dengan pelaku 35 orang”, papar kapolres

Lebih lanjut Kapolres memaparkan di dalam kesatuan yang dipimpin AKP Abadi, telah mengungkap 121 kasus penyalahgunaan Narkotika. Dengan penangkapan 190 tersangka dan menyita 219,61 kg shabu, 274 kg ganja, 17.950 butir pil ekstacy serta 150 butir pil erimin-5.

“Dari barang bukti Satnarkoba telah menyelesaikan sebanyak 121 kasusdengan capean 100%” Jelas Kapolres

Selama tahun 2021, Kesatuan yang dipimpin AKP Hendra Saputra, yang pengungkapan kasus penganiayaan telah tercapai 100% dengan rincian, kasus
ringan 36 kasus dan persetubuhan anak dibawah umur 26 kasus.

Selain itu, tindak kejahatan konvensional
Mencapai 73% dengan 203 kasus, sedangkan kejahatan konvensional pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi pada tahun 2021, dengan 127, kasus dengan 85 pelaku. Untuk kasus penipuan sebanyak 79 kasus, denga 59 orang pelaku. Tetapi untuk kasus Kasus kepemilikan senjata api (Senpi), peredaran uang palsu dan penadahan selama tahun 2021 tercatat nihil.

“Namun untuk kasus pengeroyokan yang di tangani jajaran polres lamsel, ada 25 Kasus dengan Pelaku 26 orang, penganiayaan ringan sebanyak 36 Kasus dengan pelaku 36 orang. Untuk kasus perbuatan cabul sebanyak 19 kasus dengan pelaku sebanyak 19 orang, perzinahan 2 kasus dengan pelaku 2 orang, pelecehan seksual 3 kasus dengan pelaku sebanyak 2 orang”, Terang kapolres

Sedangkan untuk kasus persetubuhan dibawah umur ada, 26 kasus dengan 26 orang pelaku, kasus pemerkosaan sebanyak 11 dengan jumlah pelaku 10 orang, melarikan anak dibawah umur 6 kasus dengan 6 orang pelaku serta menikah tanpa izin sebanyak 2 Kasus dengan 2 orang pelaku.

Sehingga selama tahun 2021 Jumlah tindak pidana kejahatan Konvensional mencapai 624 Kasus dengan pelaku tindak pidana sebanyak 481 orang pelaku. Selanjutnya untuk kejahatan terhadap kekayaan Negara pada tindak pidana Konservasi Sumberdaya Alam mencapai 21 Kasus dengan pelaku tindak pidana dengan 20 orang pelaku.

Berita dengan Judul: Konferensi Pers, Capaian Kinerja Polres Lampung Selatan tahun 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo