Kondisi RSP Boking Rusak Berat, APH Diminta Bergerak Cepat
Liputan4.com, Soe-TTS
Kondisi bangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini sangat memperhatikan.
Bangunan yang dibangun dengan anggaran mencapai 17 Miliar lebih tersebut kondisinya rusak parah.
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau yang memimpin langsung rombongan Pansus saat melakukan uji petik kondisi bangunan RS Pratama Boking pada Sabtu (24/4/2021) kemarin mengaku prihatin dengan keadaan RSP Boking.
Uang rakyat yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat justru dirampok oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Bangunan tersebut dibangun asal jadi dan tidak berkualitas.
“Saat saya melihat kondisi bangunan RS Pratama Boking dan dalam benak saya hanya berpikir tentang perasaan masyarakat. Kasihan uang mereka miliaran rupiah dirampok oknum-oknum tidak bertanggungjawab jawab hingga berbuntut rusaknya bangunan tersebut”, ujarnya.
Ia mempertanyakan kinerja pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking.
Kini sudah dia tahun sudah kasus tersebut ditangani pihak kepolisian (Polres TTS dan Polda NTT) namun hingga kini tak membuahkan hasil apa pun.
” Saya kira dua tahun itu bukan waktu yang singkat dalam penanganan suatu kasus. Tiga Kapolres TTS berganti hingga kasus tersebut diambil alih Polda NTT namun tetap tidak ada kemajuan. Jika seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika masyarakat tidak percaya lagi dengan kinerja pihak penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPJ,Uksam Selan mendorong pihak penegak hukum untuk mempercepat penanganan kasus tersebut karna seluruh masyarakat Kabupaten TTS sedang menanti hasil kinerja pihak penyidik Polda NTT.
Dikatakan jika memang dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut, dirinya meminta agar pihak kepolisian segera mengumumkan agar diketahui masyarakat umum
” Kita berharap dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Polda NTT bisa lebih cepat penanganannya namun ternyata hingga kini tidak ada kemajuan.
Masyarakat bertanya tanya siapa yang bertanggung jawab dalam kasus RSP Boking. Kalau memang tidak ada kerugian negara umumkan saja ke publik sehingga masyarakat tahu. Tapi kalau dua tahun tidak ada perkembangan, ini yang buat masyarakat bertanya-tanya, ada apa,” sebutnya.
Perlu diketahui, RS Pratama Boking dikerjakan tahun anggaran 2017 dengan menggunakan anggaran dana DAK dan DAU senilai 17 Miliar lebih. RS Pratama Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan rekanan asal pulau Jawa.
Pekerjaan RS Pratama Boking sendiri baru rampung pada awal 2018 dan diresmikan pada Selasa (21/5/2019) oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.
Usai diresmikan Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit tersebut. Pasalnya pada saat diresmikan, bangunan rumah sakit sudah dalam keadaan rusak.
Kasat Reskrim Polres TTS kala itu, Iptu Jamari, SH, mengatakan penyidik sudah melakukan Pulbaket terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking sejak akhir tahun 2018. Namun karena harus fokus melakukan pengamanan terhadap Pilkada dan Pemilu serentak pulbaket sempat terhenti sebelum kembali dilanjutkan.
Usai melakukan pulbaket, saat ini penyidik mulai melakukan pemeriksaan para saksi dengan agenda klarifikasi.
Beberapa pejabat sudah diperiksa yakni mantan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau, mantan Kabag ULP, Jakob Benu dan Sekertaris Dinas Kesehatan, Barince Yalla pun dipanggil penyidik Tipikor Polres TTS guna memberikan klarifikasi.
Berita dengan Judul: Kondisi Rusak Berat, APH Diminta Segra Tuntaskan Kasus RSP Boking pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Simron Yerifrans