Berita  

Komplotan Sindikat perampok Bersenpi Di Medan Berhasil Diamankan

komplotan-sindikat-perampok-bersenpi-di-medan-berhasil-diamankan

Komplotan Sindikat perampok Bersenpi Di Medan Berhasil Diamankan

 


Sumut Liputan4.Com Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area, berhasil amankan dua pelaku perampokan yang sempat viral di Media Sosial (medsos)beberapa waktu yang lalu, dihimpun dari beberapa sumber dan informasi Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil amankan satu pelaku berada di daerah Percut Seituan.

Dari satu tersangka Selanjutnya Petugas melakukan introgasi awal untuk pengembangan pelaku lainnya dan dari keterangannya berhasil mengamankan satu pelaku lain berada di Daerah Berombang Labuhan Bilik Kab. Labuhan Batu.

Saat di konfirmasi awak media Kapolsek Medan Area Faidir Chan, S H, MH., di dampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, SH Map mengatakan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua pelaku perampokan yang bernama Herman Sitompul Alias Uda (46) islam, swasta Jalan Seintis
Kec. Pecut Seituan Kab. Deli Serdang, dan Deni Hanafi Sirait Alias Deni (40) islam, swasta Jalan Labuhan Bilik Kel. Sei Berombang Kab. Labuhan Batu.

Adapun kedua pelaku ini melakukan perampokan menggunakan Senpi dan Sajam bersama empat (4) lainnya (DPO) yang sudah dikantongi namanya Oleh petugas,terhadap korban Mega Chandara (28) Budha, wiraswasta Jalan Wahidin No. 296 Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area di Jalan Wahidin No. 360 Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area dengan kerugian puluhan juta.

Selain mengamankan kedua pelaku perampokan, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Jenis Suzuki Shogun Warna Hitam tanpa Plat No BK.
Dan dari perbuatan kedua pelaku di jerat pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara 5 Tahun terhadap pelaku lainnya dilakukan pengejaran.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Komplotan Sindikat perampok Bersenpi Di Medan Berhasil Diamankan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno