Berita  

Kompensasi Pe Pasir Kuarsa PT TSB di Desa Darmasari Tak Masuk Kas Desa

kompensasi-pe-pasir-kuarsa-pt-tsb-di-desa-darmasari-tak-masuk-kas-desa

Liputan4.com LEBAK. Keberadaan perusahaan. Tambang silika Bayah (TSB) anak perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Banten, menjadi sorotan pasalnya tambang kuarsa tersebut memberikan kompensasi pada lingkungan sebesar 2000 rupiah/Ton

Kontribusi/ Kompensasi tersebut yang berdalih untuk lingkungan menurut info diduga di Kelola oleh BPD Desa Darmasari, padahal kalo melihat aturan dan pungsi BPD bukan ranahnya untuk mengelola kegiatan pemberian Kontribusi/Kompensasi tersebut, BPD itu sebagai pengawas bagi pemerintahan Desa dan Kepala Desa, Sementara Kontribusi/kompensasi penerimaanya tersebut pun belum tentu ada perdesnya dan hasil investigasi kami di lapangan ternyata uangnya tak masuk kas Desa


Edwar BPD Desa Darmasari ketika di konpirmasi mengatakan memang benar kegiatan Kontribusi/Kompensasi dari perusahaan TSB tersebut, memang dulu awal buka pertambangan tersebut membuat perjanjian dengan tokoh masyarakat, dan Desa, pe tersebut diberikan 2000/ton oleh pihak peeusahaan pada awalnya, dan diambilnya perbulan atau dua bulan sekali untuk Konpensasi, Namun bejalan kurang-lebih 4 bulan ada perubahan yang dilakukan, sayapun tidak tau siapa yang merubahnya. Sebab sekarang pe tersebut hanya dihitung bulanan yaitu 30 jt/bulan dan uangnya di serahkan ke pihak pengelola melalui kang Dedet sebagai BPD darmasari.dan Ruyani Sekdes Darmasari

Lanjut Edwar Terkait pengelolaan Kompensasi yang dilakukan BPD Desa Darmasari sebetulnya itu awalnya Kepala Desa meminta BPD untuk mengelola kegiatan tersebut secara personal bukan lembaganya, jadi Kompensasi tersebut memang di ketahui oleh Desa dan Kepala Desa cuma tak masuk PADes,

“Adapun soal pembagian penyaluran uang tersebut itu disalurkan pada lingkungan, pengelola, lembaga Desa dan Prades,dan kepala Desa soal perdes pungutan memang Desa Darmasari setau saya belum membuatnya, dan Soal pungutan itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat.pungkasnya.

Sementara Ketua BPD Darmasari Tri Eko.S. membenarkan terkait adanya Kontribusi/Kompensasi dari TSB tersebut sebagai kompensasi buat lingkungan, Memang uangnya tak PADes dibagikan ke lingkungan, lembaga, prades dan kepala Desa, kami BPD sekarang cuma hanya meneruskan kegiatan tersebut dari BPD sebelumnya.

Terkait saoal uang dari PT TSB itu di ambil oleh sodara Dedet dan Sekdes. Namun kami sampai saat ini belum pernah melihat tanda terima atau berita acara penyerahan uang dari TSB, kita BPD tak pernah tau berapa yang di serahkan pihak TSB tersebut. Saya beberapa kali dan rekan menanyakan tanda terimanya namun tidak pernah dikasih tau baik oleh sekdes maupun oleh sodara Dedet,

Saya pernah menanyakan sama pihak CSR PT TSB namun jawabnya manamungkin pihak perusahaan memberikan uang Tampa catatan/tanda terima jawabnya begitu. Ujar tri.

Sementara Kepala Desa Darmasari saat di hubungi melalui WhatsApp belum memberikan jawaban/ merespon
(Hs/Citonk)

Berita dengan Judul: Kompensasi Pe Pasir Kuarsa PT TSB di Desa Darmasari Tak Masuk Kas Desa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten