Berita  

Kompak Miliki Sabu, Dua Pria Di Tebing Ini Tinggi Ini Kompak Masuk Bui

kompak-miliki-sabu,-dua-pria-di-tebing-ini-tinggi-ini-kompak-masuk-bui

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut berhasil menangkap dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu, jumat (26/11/2021) sekira pukul 18.45 di Pos Jaga Perumahan Citra Bagelen Kencana, Jalan Meranti Kel.Bagelen Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dua orang pria kompak memiliki barang haram sabu ini diketahui bernama Taufik Adha alias Taufik (39) warga Jalan Pulau Belitung Lk. V Kel Persiakan Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi dan Dody Iskandar Alias Betik (43) warga Jalan Merbau No 108 Lk. III Kel. Bagelen Kec. Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.


Kapolres Tebing Tinggi AKBP M.Kunto Wibisono melalui Kasihumas Iptu Kepada Liputan4.com, Senin (29/11/2021), Menjelaskan, Dari tangan Taufik Adha alias Taufik petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket /bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih (netto) 0,06 Gram.

Sedangkan dari tangan Dody Iskandar alias Betik petugas menyita 3 (tiga) paket /bungkus plastik transparan yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih (netto) 1,04 Gram dan 1 (satu) buah dompet kecil serta 1 (satu) buah pipet plastik, plastik-plastik klip kosong.

” Penangkapan terhadap dua pria diduga pelaku Ini dilakukan pada saat pelaku berada di pos jaga perumahan Citra Bagelen Kencana Jalan Meranti Kel. Bagelen kec. Padang Hiir Kota Tebing Tinggi. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan disekitar lokasi penangkapan, dan saat itu ditemukan barang bukti dari tangan Taufik Adha alias Taufik 1 (satu) paket / bungkus Plastik klip yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Saat dilakukan introgasi Taufik Adha alias Taufik menjelaskan bahwa mendapatkan narkoba jenis shabu tersebut membelinya dari Dody Iskandar alias Betik, kemudian petugas langsung menangkap dan mengamankan Dody Iskandar alias Betik di tempat tersebut” Lanjutnya.

Pada saat Itu juga dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dari tangan Dody Iskandar alias Betik berupa 1 (satu) buah dompet kecil yang didalamnya berisi 3 (tiga) paket / bungkus plastik klip yang didalamnya berisi 3 (tiga) paket/ bungkus plastik klip yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pipet plastik dan plastik – plastik klip kosong yang ditemukan petugas dari sekitar lokasi tempat penangkapan yang mana tepatnya dari ladang -ladang ubi di bawah pohon mangga yang berjarak 3 meter dari Dody Iskandar alias Betik yang disimpannya sendiri sebelum ditangkap.

Selanjutnya dipertanyakan kepada kedua pelaku milik siapa semua barang bukti tersebut dan oleh keduanya menjawab bahwa semua barang bukti adalah milik pelaku masing masing.

“Mengetahui hal tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan diambil keterangannya guna proses perkaranya lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009” Terangnya. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kompak Miliki Sabu, Dua Pria Di Tebing Ini Tinggi Ini Kompak Masuk Bui pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777