Berita  

Komnas HAM Memeriksa Silang Kronologi Versi KPI, Korban Bullying, dan Kepolisian

komnas-ham-memeriksa-silang-kronologi-versi-kpi,-korban-bullying,-dan-kepolisian

Komnas HAM telah memeriksa pimpinan KPI mengenai kasus perundungan dan pelecehan seksual di kantor tersebut. Pukul 10.00 WIB, Rabu (15/9), dua pimpinan KPI datang memenuhi panggilan Komnas. Keduanya adalah Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi dan Sekretaris KPI Pusat Umri, didampingi kuasa hukum KPI. Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio yang dikenal vokal, rajin membalas komen netizen di IG pribadinya, bahkan cukup luang buat syuting di podcast Deddy Corbuzier, tidak terlihat hadir di kantor Komnas HAM. 

Melalui keterangan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai pemeriksaan, pemanggilan ini bertujuan untuk membandingkan kronologi kasus menurut korban, KPI, dan kepolisian. Keterangan korban sudah didapat Komisi sebelum memeriksa KPI. Sedangkan pimpinan Polres Jakarta Pusat mendapat giliran diperiksa pada pukul 12.00 WIB, hari ini.


Dengan membandingkan berbagai versi kronologi, Komnas HAM berharap bisa mendapatkan kebenaran atas kasus ini. Resume dari penyelidikan itu yang akan menjadi dasar rekomendasi Komnas HAM kepada penegak hukum mengenai penanganan kasus ini.

“Setelah itu [pemeriksaan korban, KPI, dan polisi], tahapnya baru kami menganalisa mana yang beda, mana yang sama, termasuk sisi waktu dan bentuk kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru mengambil kesimpulan dan rekomendasi,” kata Beka seperti dikutip Suara.

Masih dari Beka, ada tiga hal utama yang ditanyakan Komnas kepada pimpinan KPI. Pertama, garis besar kejadian. Kedua, tanggapan KPI atas aduan korban, sebelum kasusnya meledak. Ketiga, apa rencana KPI selanjutnya. Komnas juga mencecar KPI dan kepolisian soal tudingan dari korban bahwa pengaduannya tidak ditanggapi kedua lembaga tersebut.

“Ada data kami minta kepada teman KPI untuk kemudian mengirimkan rilis resmi atau sikap resmi dari KPI terkait kasus ini, plus komunikasi dengan pihak-pihak terkait, misal kepolisian kan sudah ada komunikasi dan surat-menyurat. Kami juga menginginkan KPI menyediakan data-data tersebut,” tambah Beka, dikutip Detik. Korban sudah lebih dulu menyerahkan bukti kepada Komnas untuk memperkuat tudingannya.

Dua pekan lalu, pegawai KPI Pusat berinisial MS membuat gempar publik dengan merilis surat terbuka kepada Presiden berisi kronologi perundungan dan kekerasan seksual yang ia terima dari para kolega kerjanya di KPI selama bertahun-tahun. Selain menjabarkan detail kekerasan, korban menyebut ia sakit psikis dan fisik akibatnya.

Rilis tersebut segera menimbulkan kemarahan publik, terutama karena korban mengaku pernah dua kali lapor kepada Polsek Gambir, namun tidak ditanggapi serius. Korban juga mendaku telah melapor kepada pimpinan KPI, tetapi tak ada sanksi apa pun untuk para pelaku.

Setelah memancing kegemparan, Polres Jakarta Pusat jemput bola meminta korban melaporkan kasusnya. Sebanyak lima pegawai KPI kemudian jadi terlapor. Namun, rupanya korban belum bisa tenang. Dalam keterangan pers Polda Metro Jaya, misalnya, polisi membantah pernah mengabaikan laporan korban. Selain itu beberapa terduga pelaku menyatakan niatnya melaporkan balik korban menggunakan UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.