Pelaksanaan tes urine bagi 25 warga binaan secara acak di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar tes urine terhadap 25 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak, yang dilaksanakan di Gedung Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi, Jumat (04/08/2023).
Pelaksanaan tes urine guna mendeteksi adanya kandungan zat berbahaya seperti kokain, opioid, ganja, dan benzodiazepine di dalam tubuh ini dipantau langsung oleh Kepala Seksi Adm Kamtib Febrianto Sirait, Kasubsi Keamanan Rudy Budiman Purba dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Febi Surya Lesmana serta petugas kesehatan Lapas, dr. Sonya Sianipar.
Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Febrianto Sirait dalam kesempatan itu memberikan pengarahan singkat kepada WBP dan menjelaskan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bagian dari agenda Lapas Tebing Tinggi secara berkala dan berkelanjutan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kepada seluruh warga binaan jangan coba-coba, kami akan proses dan lakukan pencabutan hak-hak kalian bila hasil tes urinnya positif,” tegas Febrianto Sirait.
Sementara itu, dari hasil tes urine yang dilaksanakan kepada 25 orang warga binaan tersebut, dr. Sonya Sianipar mengungkapkan bahwa hasil keseluruhan yang diperoleh adalah negatif dan dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
Meski demikian kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala yang selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai unit monitoring dan evaluasi.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah dari komitmen Lapas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Lapas Tebing Tinggi.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari komitmen Lapas Tebing Tinggi dalam upaya memerangi narkoba. Sejalan juga dengan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dimana salah satunya yakni Pemberantasan Narkoba yang adalah pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.” jelas Anton Setiawan. (RP)