Berita  

Komitmen Pengusaha Kayu Kota Kupang, Tetap Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Kayu di Situasi PPKM Level 4

komitmen-pengusaha-kayu-kota-kupang,-tetap-jaga-kestabilan-harga-dan-ketersediaan-kayu-di-situasi-ppkm-level-4

KUPANG, LIPUTAN4.COM – Para pengusaha kayu di kota Kupang berkomitmen untuk menjaga stabiitas harga dan ketersediaan kebutuhan kayu untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di tengah penerapan PPKM Level 4 yang baru saja ditetapkan dan diandatangi oleh Walikota Kupang pada tanggal 25 Agustus 2021.

Komitmen itu disampaikan oleh sejumlah pelaku usaha kayu di kota Kupang ketika dilakukan pemantauan oleh tim media ini di sela-sela penerapan protokol kesehatan disituasi kota Kupang ditetapkan PPKM level 4, pada Kamis (26/8/2021).


Salah satu pengusaha yang bergelut diperdagangan berbagai jenis kayu, yakni direktur toko bangunan Proton, Thomas Thiodorus yang beralamat di jalan Amabi, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Ia berkomitemuntuk tetap menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kayu untuk konstruksi pembangunan yang tetap berjalan di tengah penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang.

Thiodoris juga menghimbau kepada karyawan maupun Konsumen agar dalam melakukan aktivitas baik aktivitas bongkar muat ataupun aktivitas jual beli kayu tetap memperhatikan protokol kesehatan dan yang paling utama adalah penggunaan masker saat beraktivitas.

‘’mari kita sama-sama membantu pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, yang paling utama adalah memakai masker dalam melakukan aktivitas kegiatan jual beli, seperti kita ketahui bahwa saat ini (pandemic Covid-19) aktivitas ekonomi makin lesu, kesulitan dapat order, mahalnya biaya operasional yang kita pahami sebagai dampak dari pandemic, untuk itu, mari kita sama-sama mendukung pemerintah dalam penangan pandemic sehingga semua cepat berlalu dan ekonomi kembali normal seperti dulu.’’ Ungkap Thiodoris.

Perlu diketui bahwa Walikota Kupang telah menandatangani Instruksi Perpanjangan Ketiga PPKM level 4 di Kota Kupang dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Kupang dari tanggal 25 Agustus sampai dengan 7 September 2021 yang tertuang dalam Instruksi Walikota Kupang nomor : 062/Bag.HK.443.1./VIII/2021.

Dalam pelaksanaannya, usaha penjualan kayu tergolong dalam sektor kritikal yang berarti lingkungan usaha yang paling penting, dalam sektor kritikal, kegiatan konstruksi dan bahan bangunan untuk kegiatan infrastruktur publik dapat beroperasi 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu sejalan dengan program pemerintah pusat yang saat ini terus digaungkan yakni Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satu bahan dasar dalam kegiatan konstruksi adalah kayu sehingga ketersediaan dan stabilitas harga kayu sangat menentukan berjalan atau tidaknya pembangunan infrastruktur di tengah penerapan PPKM ini.
Sadar akan hal tersebut, para kelompok pengusaha kayu di Kota Kupang tetap berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok kayu dengan tetap memperhatikan asas legalitas dalam prinsip pelaksanaannya.

Senada dengan Direktur Toko Bangunan Proton, badan usaha lainnya yang bergerak di bidang penjualan kayu yakni, CV. Putra melalui stafnya, Muh Alwi berkomitmen untuk tetap berusaha menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kayu untuk konstruksi pembangunan yang tetap berjalan di tengah penerapan PPKM level 4 di Kota Kupang.

Muh. Alwi juga berupaya melakukan sosialisasi kepada karyawannya untuk tetap menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas jual-beli, ia juga membagikan masker kepada para pengemudi jasa angkutan kayu.

Komitmen Pengusaha Kayu Kota Kupang, Tetap Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Kayu di Situasi PPKM Level 4

“Sebagai warga negara yang baik kami tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kayu agar tidak menghambat pembangunan yang sedang berjalan di Kota Kupang guna mendukung pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional” pungkasnya.*

Berita dengan Judul: Komitmen Pengusaha Kayu Kota Kupang, Tetap Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Kayu di Situasi PPKM Level 4 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ris