Kabupaten Bekasi – Infakta.com – Diduga sikap Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang arogan, Komite Sekolah bersama orang tua siswa memohon tindakan tegas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk memutasi oknum kepsek tersebut ke daerah lain. Karena Komite dan orang tua enggan menerima keberadaannya di SDN 02 Sukamanah, Kecamatan Sukatani.
Hadi Santoso dan Sukana sebagai
Komite Sekolah bersama puluhan orang tua siswa SDN Sukamanah 02 telah melayangkan surat pengaduan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Sebagai langkah lanjutan mereka terhadap kinerja oknum kepsek berinisial (H) yang diduga otoriter dalam kebijakan dan suka melakukan kutipan di sekolah.
“Pihak sekolah mengadakan study tour dengan mengutip uang dari orang tua siswa tanpa melibatkan pihak komite sekolah. Terakhir sekitar bulan Desember lalu, saat kelas 5 dan 6 study tour ke Bandung Jawa Barat, dengan biaya dari orang tua siswa Rp 250 ribu per siswa,” ungkapnya.
“Belum lagi, setiap jelang akhir tahun. orang tua siswa dikutip uang dengan dalih untuk menebus raport yang besarannya Rp 20 sampai Rp 50 ribu per setiap siswa, Kalaupun ada orang tua murid yang mau memberi uang kepada guru kelas saat pengambilan raport, boleh – boleh saja, tetapi seikhlasnya tidak boleh ditentukan nilainya,” Jelas keduanya.
Keduanya menguraikan, Bahwa oknum Kepsek tidak bisa diajak bekerjasama dan komunikasi yang baik dengan komite dan orang tua siswa sehingga di antaranya tidak tercipta keharmonisan sehingga di kuatirkan dapat mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang akan berdampak pada putra – putri mereka.
“Tidak bisa bekerja sama dan membangun komunikasi yang baik sehingga tidak ada keharmonisan antara pihak kepala sekolah dengan komite dan masyarakat setempat. Akibatnya di lingkungan sekolah tidak tercipta iklim yang kondusif, dan hal itu berpotensi mengganggu kelancaran kegiatan Belajar Mengajar (KBM),” Tutur Hadi Santoso yang di benarkan oleh Sukana.
Mereka juga membuat tembusan juga yang dilayangkan kepada Pj Bupati Bekasi, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Sukatani. pada Senin, (27/2/2024) lalu.
“Kalaupun Herliyanto ingin tetap menjadi Kepsek SDN Sukamanah 02, dia harus berjanji untuk memperbaiki setiap kebijakannya dengan membangun komunikasi dan bersinergi dengan semua pihak, termasuk guru, komite sekolah, dan masyarakat,” pungkasnya. (Yusuf)