Luwu Timur -Pengaspalan yang belum dituntaskan pekerjaannya oleh anak perusahaan PT. Panel Utama Ateck di empat desa menjadi perhatian serius dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Pengaspalan yang belum dituntaskan tersebut bersumber dari anggaran APBD Luwu Timur TA. 2021, terletak di Desa Harapan, Desa Leduledu, Desa Cinta Damai dan Desa Balaikembang, Di Tinjau Langsung oleh Komisi 3 DPRD Luwu Timur.
Dalam peninjauan Ketua Komisi 3 bersama anggota komisi, Badawi Alwi mengatakan bahwa pengaspalan harus segera di selesaikan sebelum Badan Pemeriksaan Keuanhan (BPK) Turun untuk memeriksa.
“Kami dari Komisi 3 ingin pengaspalan ini segera di selesaikan sebelum BPK turun.
Saya lihat penyebabnya adalah mobilisasi dan alat, serta saya lihat tidak ada keseriusan”. Ungkapnya di Desa harapan saat meninjau, Kamis, (06-01-2022).
“Selain itu di Desa cinta damai wasuponda juga belum samasekali di sentuhnya. Kita akan minta pertanggung jawaban dari PT. Panel Utama”. Terang badawi
Berita dengan Judul: Komisi 3 DPRD Lutim Minta Pengaspalan Terletak di 4 Desa Harus Tuntas Sebelum BPK Turun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur