Berita  

Kominfo Labuhanbatu Kurang Koordinasi Pada Awak Media Minimnya Publikasi.

kominfo-labuhanbatu-kurang-koordinasi-pada-awak-media-minimnya-publikasi.

Labuhanbatu_LIPUTAN 4.COM-Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi publik merupakan,

Kominfo Labuhanbatu Kurang Koordinasi Pada Awak Media Minimnya Publikasi.
Photo.kegiatan Hari Pahlawan 10 Nov 2022

prestasi bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, dimana
salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.


Keterbukaan Informasi Publik mempunyai makna yang luas, karena
semua pengelolaan badan-badan publik harus dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat.
kewajiban untuk
menyampaikan informasi secara terbuka.

Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sangat disayangkan kegiatan hari besar Nasional berupa,Hari pahlawan 10 nopember yang dilaksanakan Bupati Labuhanbatu,tidak terpublikasikan sampai jam 13.00 wib/1.00 siang hari ini.

Terbukti digroup-group media belum ada yang menerbitkan kegiatan Bupati Labuhanbatu tentang Hari pahlawan10 nopember 2022.

Sementara Bupati Labuhanbatu melaksanakan kegiatan upacara di Lapangan ikabina setelah itu ziarah kemakam pahlawan selanjunjutnya ziarah ke makam umum padang matinggi.

Dimana Kita memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada setiap tanggal 10 November setiap tahun. Hal ini adalah untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Pantauan awak media kurang koordinasi Kominfo Labuhanbatu dengan awak media sehingga minimnya pemberitaan kegiatan Bupati dan OPD diLabuhanbatu.(SPL).

Berita dengan Judul: Kominfo Labuhanbatu Kurang Koordinasi Pada Awak Media Minimnya Publikasi. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : IKHWALSYAH SIREGAR