Berita  

KOMAD Geruduk Kantor POS di Pamekasan Soal Realisasi BPNT

komad-geruduk-kantor-pos-di-pamekasan-soal-realisasi-bpnt

Liputan4.com, Pamekasan, Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) Pamekasan pada Kamis, (10/3/2022) geruduk Kantor Pos Pamekasan, Jawa Timur.

Kedatangan KOMAD menyoal carut marutnya penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan di berbagai Kalangan


KOMAD menuding Dengan modus dan upaya penggiringan oleh oknum petugas PT Pos Indonesia maupun dari pihak desa untuk membeli sembako yang sudah tersedia Baik di balai desa maupun Agen e-Warung (komunitas) bahkan kualitas serta kwantitas yang menjadi sumber protes dari  masyarakat  setempat

Hal itu Menurut KOMAD terjadi karena minimnya sosialisasi sehingga melabrak aturan dan juknis serta surat edaran dari kemensos sebagaimana yang tertuang dalam perpres nomor  63 thn 2017, kemensos no 24 / huk/2022 serta keputusan dirjen  dalam penanganan fakir miskin no 29/6/sk/hk/01/2/2022. Yang menjelaskan bahwa KPM Bebas membeli pangan di tempat manapun.

Sehingga yang terjadi di 13 Kecamatan yang ada di kabupaten Pamekasan terindikasi banyak penyimpangan dan menguntungkan sejumlah oknum sehingga situasi tersebut menuai protes dari masyarakat.

Sehingga dengan demikian tak heran ketika masyarakat menyebut “BISNIS PANGAN NON TUNAI” Bukan lagi Bantuan pangan non  tunai. Hal itu di sampaikan Zaini Wer wer saat orasi

“Nah, sosialisasi dan langkah persiapan lain menjadi penting dalam realisasi tersebut,” teriak Wer wer

KOMAD menilai POS bekerja hanya sebagai formalitas dan bahkan tidak faham regulasinya.

“Usai mengambil dokumentasi penyerahan uang tunai Rp 600.000, ada upaya penggiringan dari oknum tertentu untuk membeli sembako yang telah disediakan sebelumnya oleh oknum perangkat desa dan komunitas dan bahkan ada intervensi kepada KPM untuk membeli sembako yang telah disediakan sebelumnya dan cendrung ber fariatif mudusnya. intervensi yang dilakukan oleh oknum dalam penyaluran BST di setiap desanya bermacam macam cara dilakukan Mulai dari meminta uang yang diterima KPM sebesar Rp 300.000 untuk dibelikan sembako yang telah disediakan sebelumnya berupa beras dan telor.

“Ada juga yang meminta uangnya Rp 200.000 yang baru diperoleh KPM dengan bahasa untuk dibelanjakan sembako bahkan akan mencabut sebagai daftar penerima (KPM) Inikan ada upaya pemaksaan dari oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pada bantuan kemanusiaan, sungguh lengkap mudus dengan mudisnya para mafia Bansos.

Sementara korlap lainnya Jei, Abdus salam marhaen, Iklal dan Samhari
atas nama komunitas monitoring dan advokasi (KOMAD) menuntut :

1. PT Pos indonesia harus lebih profesional sebagai Mitra kemensos

2. Lembaga APIP yang dalam hal ini inspektorat agar segara melakukan pengawasan dan audit atas program bantuan BPNT atau yg hari ini disebut BST

3. Dinsos pamekasan harus segera lakukan evaluasi dan pembenahan  serta menindak tegas oknum PT. Pos, perangkat desa, TKSK, dan Pendamping yang tidak profesional sehingga merugikan masyarakat

4. Aparat penegak hukum, baik polres atau kejaksaan agar segera mungusut tuntas para mafia bansos sebagai upaya perbaikan serta efek jera

5. DPRD segera bentuk pansus untuk menyelesaikan persolan BPNT yang telah di keluhkan masyarakat atau cukup diam dan GIGIT JARI SAJA..!!.

6. Bupati pamekasan harus segera Evaluasi kinerja dari OPD di maksud sebagai tindak lanjut dari teken kontrak kerja yang telah di sepakati.

Hal itu disampaikan KOMAD dalam rilis tertulisnya

Sementara PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai mitra oleh Kementrian Sosial untuk menyalurkan BST menyatakan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur yang ada

“Kami serahkan utuh kepada penerima, sesudah itu kami foto sebagai dokumentasi,” jelas Pimpinan PT Pos Pamekasan di hadapan massa aksi.

Berita dengan Judul: KOMAD Geruduk Kantor POS di Pamekasan Soal Realisasi BPNT pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Panji